SITUBONDO— Arah pembangunan Kabupaten Situbondo tahun 2026 ditegaskan berpijak dari desa. Meski menghadapi tekanan fiskal dan penurunan pagu Dana Desa, Bupati Situbondo Yisuf Rio Wahyu Prayogo optimistis desa mampu bertahan sekaligus bertumbuh dengan mengandalkan potensi lokal.
Komitmen itu disampaikan Mas Rio, sapaan akrab Bupati, dalam talkshow “Ngopi Desa: Secangkir Kopi, Sejuta Solusi” di Aula Wisda Rengganis, Rabu (29/4/2026). Acara bertema “Bertahan dan Bertumbuh: Strategi Pembangunan Desa di Tengah Tekanan Fiskal” tersebut dihadiri pegiat pemberdayaan masyarakat se-Tapal Kuda, mulai Pasuruan hingga Banyuwangi.
Dalam paparannya, Mas Rio menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan pembangunan. Justru kondisi ini harus menjadi momentum mengoptimalkan kekuatan desa. “Pembangunan di Situbondo kita fokuskan ke desa-desa. Program nasional seperti Makan Bergizi Gratis harus ditopang oleh potensi lokal, termasuk melalui keberadaan gerai KDMP,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pendekatan pembangunan harus menyentuh persoalan mendasar, bukan sekadar seremonial. “Pembangunan itu bukan dari kota, melainkan dari desa,” tegas Mas Rio.
Di forum yang sama, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) ikut disorot. Koordinator Provinsi Jawa Timur, Eko Iswoyo, mengingatkan TPP harus menjaga integritas dan memastikan program tetap berjalan sesuai jalur meski Dana Desa turun. “Tugas pendamping adalah memastikan program berjalan sesuai jalur. Jika kinerja maksimal, hasil akan mengikuti,” kata Eko.
Penegasan itu menguat dalam Rakorkab TPP Situbondo yang digelar bersamaan. Koordinator Kabupaten TPP Situbondo meminta pendamping segera menyesuaikan pola kerja menyusul sistem evaluasi kinerja yang lebih ketat. Penilaian kini tak hanya dari laporan harian di aplikasi DRP, tapi juga kesesuaian data dengan kondisi lapangan.
Eko Iswoyo mengingatkan batas akhir penilaian kinerja jatuh pada 30 April 2026. Ia meminta seluruh pendamping memastikan proses evaluasi oleh kepala desa dan camat rampung tepat waktu. “Penurunan pagu Dana Desa tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja. Pengisian DRP wajib tertib dan jujur karena akan diverifikasi dengan bukti lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Jatim, Mukhlis, menyoroti kedisiplinan. Durasi kerja minimal 8 jam per hari harus terdokumentasi. Kegiatan di akhir pekan pun tetap dihitung sebagai jam kerja jika didukung dokumen resmi.
Sinkronisasi data juga jadi catatan penting, khususnya program ketahanan pangan dari Dana Desa. Data SDGs Desa yang belum optimal di sejumlah wilayah harus segera dibenahi.
Lewat Ngopi Desa, Mas Rio berharap lahir solusi konkret dari desa untuk desa. Potensi mangga, tembakau, kopi, perikanan, hingga UMKM Situbondo diyakini bisa jadi motor penggerak ekonomi saat fiskal seret.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap pembangunan desa di Situbondo tetap konsisten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi, meski di tengah keterbatasan anggaran.
Penulis : Anton







