Kejar Target MCP KPK, Sekda Ugas: Perbaikan Tata Kelola Bukan Sekadar Mengincar Angka

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak cepat memperkuat benteng pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto, Inspektorat menggelar rapat koordinasi krusial di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Senin (15/6/2026).

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas progres pemenuhan tindak lanjut perbaikan tata kelola pemerintah daerah Triwulan II Tahun 2026, sekaligus penyampaian Laporan Kinerja Program Strategis Nasional (PROSN) Semester I Tahun 2026.

Dalam suasana rapat yang penuh kedisiplinan tersebut, Sekda Ugas didampingi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah konkret daerah dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Koordinasi Pencegahan Korupsi Triwulan II Tahun 2026.

Namun, Sekda Ugas Irwanto menegaskan bahwa agenda ini memiliki esensi yang jauh lebih besar daripada sekadar urusan administratif. Ia mengingatkan seluruh jajaran OPD agar tidak terjebak dalam pemburuan angka atau status formalitas pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Perbaikan tata kelola ini bukan hanya untuk mengejar angka MCP, tetapi bagaimana kita membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” tegas Ugas di hadapan para kepala OPD.

Menurutnya, pemerintahan yang bersih adalah modal mutlak. “Tata kelola yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Probolinggo yang Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” imbuhnya.

Dalam arahannya yang tegas, Sekda Ugas memberikan perhatian khusus pada pengelolaan anggaran sensitif. Perangkat daerah yang mengampu program pokok-pokok pikiran (pokir), dana hibah, bantuan sosial (bansos), hingga bantuan keuangan (bankeu) diinstruksikan untuk melakukan reviu ulang secara total.Pihaknya menuntut transparansi penuh guna memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan menguap akibat salah sasaran.

“Setiap usulan program harus selaras dengan misi pembangunan daerah, didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat serta mengedepankan efisiensi melalui pengadaan yang terintegrasi dan transparan,” papar Sekda.

Menutup arahannya, Sekda Ugas memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan pelaporan data dukung ke KPK. Proses verifikasi berjenjang harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh ada ruang untuk kelalaian.Waktu yang tersisa kini kurang dari dua pekan. Manajemen waktu yang buruk dari OPD tidak akan ditoleransi.

“Saya minta seluruh OPD serius dan tidak menunda penyelesaian kewajiban ini. Batas akhir penyampaian laporan adalah 30 Juni 2026 dan tidak boleh ada perangkat daerah yang terlambat. Inspektorat harus mengawal proses ini secara ketat agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Ugas dengan nada lugas.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bebas Denda dan Berpeluang Raih Hadiah, Pemkot Kediri Ajak Warga Bayar PBB-P2
Peringati Hari Jadi ke-757, Bupati Sumenep Ajak ASN Khatamkan Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Lampu Kuning Anggaran Probolinggo: Serapan Minim, Pemkab Minta Gas Pol Sebelum Akhir Tahun
Hari Santri di Pemkab Sumenep, Pesan Wabup Tak Hanya soal Iman, tetapi Juga Disiplin ASN
Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Bebas Denda dan Berpeluang Raih Hadiah, Pemkot Kediri Ajak Warga Bayar PBB-P2

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Peringati Hari Jadi ke-757, Bupati Sumenep Ajak ASN Khatamkan Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Lampu Kuning Anggaran Probolinggo: Serapan Minim, Pemkab Minta Gas Pol Sebelum Akhir Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Hari Santri di Pemkab Sumenep, Pesan Wabup Tak Hanya soal Iman, tetapi Juga Disiplin ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Berita Terbaru