Abaikan Laporan, Panwascam Karangpenang Sampang Dinilai Tak Becus 

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id -Panwascam Karangpenang Sampang diduga tak becus lantaran menolak laporan masyarakat terkait dugaan beberapa anggota BPD yang ikut kampanye pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang (JIMAD SAKTEH ) Nomor urut 2, Sabtu, 19/10/2024.

Padahal, kampanye tersebut dilarang sebagaimana diatur Pasal 62 ayat 1 PKPU NO.13 Tahun 2024, diantaranya pejabat usaha milik negara/ Badan usaha milik Daerah, Kepala Desa Atau sebutan Lainnya, perangkat Desa atau sebutan lainya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diatur bahwa kepala desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada ayat (2) diatur bahwa dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. Ancaman sanksi tersebut termasuk juga terhadap perangkat desa dan BPD yang terlibat dalam kampanye.

“Saat acara HUT Komunitas Truk Madura, saya menemui atau melihat beberapa Anggota BPD di kecamatan Karangpenang ikut kampanye bersama pasangan calon nomor urut 2 ( JIMAD SAKTEH) Bahakan sudah dilaporkan kepada panwascam setempat namun tidak ada respon bahkan laporan tersebut ditolak oleh pihak panwascam Karangpenang tanpa ada penjelasan,” kata Rudi Hartono.

Ia mengaku kecewa terhadap Panwascam Karangpenang atas atas ditolaknya laporan dugaan keterlibatan BPD Desa Karangpenang dalam acara Kampanye dari salah satu pasangan calon Bupati yang di gelar pada tgl, 15 September 2024.

” Masalahnya saya sebagai tokoh Desa Karangpenang Onjur tidak mau jabatan BPD dijadikan suatu jembatan Politik demi kepentingan diri sendiri dan berdasarkan SE (surat edaran) sudah jelas tidak boleh ikut berpolitik. Oleh karena itu saya melaporkan ke Panwascam disana petugasnya bernama TORIKI bersama Stafnya pada waktu itu saya sodorkan laporan berupa orey – oretan serta vidio dan gambar sambil lalu saya ceritakan ke beliau ternyata di kembalikan lagi, perlu diketahui anggota Permusyawaratan Desa (BPD) Diantaranya : AH,AA, MN, MG,” tuturnya.

Sementara saat media ini menghubungi ketua panwascam Karangpenang, Mahsun menyampaikan pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada temen komisioner panwascam Karangpenang, apa benar adanya laporan tersebut.

” Baik mas terimakasih atas informasinya, kami akan lakukan koordinasi terlebih dahulu ke komisioner sesuai Divisi kita, dan jika benar adanya akan kami tindak lanjuti laporan tersebut, memenuhi syarat atau tidak,” tandasnya.

 

Penulis : Rosyid

Berita Terkait

Bobol Kotak Amal Masjid, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Putri Wartawan Jadi Korban Dugaan Malapraktik RS Permata Madina, Tangannya Terpaksa Diamputasi
Tegang di Awal, Damai di Akhir: Polemik Arisan Get Berakhir Kekeluargaan
Ngopi Malam Penuh Makna! Kapolres Sumenep dan Kades Satukan Komitmen
Tak Ada Dispensasi, 42 Penumpang Arus Balik Bawean Tertahan di Pelabuhan
Janggal! Belum Setahun Dipakai Wali Kota dan Wakil, Perawatan Mobdin Sudah Membengkak Ratusan Juta
Perkembangan Sistem Perbankan Syariah
HEBOH! Pajero Dijemput Polisi Pakai Sprint, Tiba-Tiba Muncul Ngaku “Pemilik” dari Bekasi: Ada Apa di Balik Kasus Ini?

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:46 WIB

Bobol Kotak Amal Masjid, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:33 WIB

Putri Wartawan Jadi Korban Dugaan Malapraktik RS Permata Madina, Tangannya Terpaksa Diamputasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:03 WIB

Tegang di Awal, Damai di Akhir: Polemik Arisan Get Berakhir Kekeluargaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ngopi Malam Penuh Makna! Kapolres Sumenep dan Kades Satukan Komitmen

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:52 WIB

Tak Ada Dispensasi, 42 Penumpang Arus Balik Bawean Tertahan di Pelabuhan

Berita Terbaru