Pemkab Sumenep Alokasikan DBHCHT untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,6 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, agar lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar. Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.

“Jadi, yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Nur Insan menambahkan bahwa serapan DBHCHT untuk PBID per September 2024 adalah 61 persen, dengan sisa anggaran yang akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya. Dinkes P2KB Sumenep menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024.

“Target kami, pada bulan Desember nanti, anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat.

“Alhamdulillah luar biasa, penerima manfaatnya adalah langsung masyarakat. Melalui PBID, jelas bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Penulis : **

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Keamanan, Satpam RSUD Sumenep Selalu Sigap dengan Semangat Bismillah Melayani
RSUD Sumenep Perlihatkan Kesiapsiagaan IGD, Pasien Darurat Ditangani Tanpa Delay, dan Kolaborasi Tim Medis Terlihat Solid
Dukung Gerakan Hemat Energi, Dirut RSUD Sumenep Pilih Cara Tak Biasa
Lowongan Bergengsi! RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Nakes dan Teknis 2026, Jangan Lewatkan
RSUD Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik, E-Katalog Jadi Senjata Transparansi
Kesempatan Emas! RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai BLUD Non-ASN 2026, Gratis Tanpa Biaya
Bungkus Kertas Picu Kisruh, SPPG Banjarbillah Sampang dan Kader Posyandu Beda Versi, Distribusi Dinilai Tak Beres
MBG di SDN III Klampar Pamekasan Tak Sesuai Standar, Wali Murid Kecewa dan Sebut Menu ‘Ngawur’”

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:52 WIB

Lebih dari Sekadar Keamanan, Satpam RSUD Sumenep Selalu Sigap dengan Semangat Bismillah Melayani

Senin, 13 April 2026 - 17:26 WIB

RSUD Sumenep Perlihatkan Kesiapsiagaan IGD, Pasien Darurat Ditangani Tanpa Delay, dan Kolaborasi Tim Medis Terlihat Solid

Sabtu, 11 April 2026 - 21:09 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Dirut RSUD Sumenep Pilih Cara Tak Biasa

Kamis, 9 April 2026 - 14:49 WIB

Lowongan Bergengsi! RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Nakes dan Teknis 2026, Jangan Lewatkan

Kamis, 9 April 2026 - 13:03 WIB

RSUD Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik, E-Katalog Jadi Senjata Transparansi

Berita Terbaru