Pelaku Penyebar Video Syur di Medsos Diringkus Polres Blitar

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap seorang pelaku penyebaran video syur yang mengganggu masyarakat. Pelaku berinisial KBP alias Raffa (27) ditangkap di Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menyatakan bahwa pelaku diduga terlibat dalam produksi dan penyebaran konten pornografi di media sosial, melanggar Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah direvisi oleh UU No. 19 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah penangkapan, pelaku yang tinggal di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, diinterogasi oleh pihak kepolisian,” jelas Ipda Putut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone merk Realme RMX1851 dengan kartu memori yang berisi video pornografi, serta satu potong celana dalam biru tua merk WODA dan celana pendek abu-abu merk Volcom.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membuat dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebooknya, sebagai bentuk pelampiasan setelah hubungan asmaranya dengan kekasih, berinisial TS, berakhir.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai
KAKI Jatim Dorong Eri Cahyadi Maju Pilgub, Dinilai Paling Siap Pimpin Jatim
BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas
Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep
Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara
PPP Situbondo Rayakan Harlah ke-53 dengan Fokus Kaderisasi dan Bantuan Sosial
Aktivis HMI UNIBA Madura Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Negara Ini Berkedaulatan Rakyat, Bukan Milik Tirani Mayoritas
Aliansi BEM Pasuruan Raya Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan di Tangan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11 WIB

KAKI Jatim Dorong Eri Cahyadi Maju Pilgub, Dinilai Paling Siap Pimpin Jatim

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:48 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:34 WIB

Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara

Berita Terbaru