Blitar, Detikzone.id- Pjs Bupati Blitar,Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (14/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi, dengan dua agenda utama yang dibahas. Agenda pertama adalah Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025. Agenda kedua adalah pengumuman susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029.
Pjs Bupati Blitar dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Pjs. Bupati berharap agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, penuh semangat, dan tetap mengedepankan kepentingan bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan anggaran adalah proses yang sangat krusial, karena keputusan yang diambil hari ini akan memengaruhi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar di masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik,” ujar Pjs. Bupati
Lebih lanjut, Pjs. Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menyusun anggaran tidak hanya bergantung pada angka-angka yang tercantum dalam dokumen APBD, tetapi juga pada bagaimana anggaran tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat. Kami berharap semua pihak dapat bekerja dengan penuh semangat dan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Rapat pembahasan Ranperda APBD 2025 ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan anggota DPRD Kabupaten Blitar. Pembahasan tersebut direncanakan akan terus berlanjut hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat segera diterapkan dalam pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.

Menurut Pjs. Bupati Blitar, agenda kali ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang kita rencanakan untuk tahun 2025. Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sesuai dengan tema pembangunan daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025 “Penguatan SDM Unggul dan Ekosistem Ekonomi Lokal Untuk Kemandirian Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan pertimbangan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, sekaligus memperhatikan upaya pencapaian sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelas Pjs. Bupati Blitar Jumadi.(Adv/Kmf)








