Agar Tidak Terjerat UU Darurat, Ini Imbauan Kapolres Sumenep untuk Masyarakat Jelang Pilkada 

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M secara tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Imbauan ini diberikan dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep.

Seperti yang telah digaungkan diberbagai sosial media Humas Polres Sumenep jelas tertera himbauan bahwa Kapolres Sumenep mengajak seluruh Masyarakat Sumenep untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituliskan pula bahwa hal tersebut merupakan perbuatan Pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 th 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati/seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menyebutkan bahwa ada beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang dikategorikan rawan.

“Nantinya akan disiagakan anggota, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 ini identik dengan kerawanan, entah itu pelanggaran, perselisihan, cekcok, kerusuhan, hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kita berkaca dari peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang,” terangnya.

Imbauan larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Keselamatan semua pihak memang adalah prioritas utama. Namun, kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada sajam, senpi, handak dan senjata lain yang dapat disalahgunakan.

“Selain himbauan, akan ada personil yang melalui operasi razia apakah ada warga yang membawa sajam, senpi, handak dan senjata lain,” imbuhnya.

Kapolres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mereka mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itulah kami pihak kepolisan juga mengajak masyarakat untuk bersama mensukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang. Tanpa adanya kerjasama dari pihak manapun tentunya kinerja kepolisian tidak akan maksimal,” tutup AKBP Henri.

Penulis : ***

Berita Terkait

Mujiardi Santoso Ajak Umat Kristiani Tebar Kasih di Natal
Gerak Roda Resmi Alihkan Dukungan Ke Paslon 01 Bang Miji dan Bang Didi Untuk Gubernur Kalbar
5 Warga Sumenep Diringkus Satreskoba 
Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Mahasiswa Berkualitas
Polres Sumenep Ringkus Pemilik Bahan Petasan Tanpa Izin
Semakin Solid, Komunitas Angker desa Angkatan Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM
Intel Kodim 0210/TU Bersama Koramil 22/Tarutung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kerbau
Koordinasi Pemdes Sawahmulya untuk Wujudkan Kenyamanan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:49 WIB

Mujiardi Santoso Ajak Umat Kristiani Tebar Kasih di Natal

Sabtu, 23 November 2024 - 10:08 WIB

Agar Tidak Terjerat UU Darurat, Ini Imbauan Kapolres Sumenep untuk Masyarakat Jelang Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 - 17:27 WIB

Gerak Roda Resmi Alihkan Dukungan Ke Paslon 01 Bang Miji dan Bang Didi Untuk Gubernur Kalbar

Sabtu, 16 November 2024 - 12:03 WIB

5 Warga Sumenep Diringkus Satreskoba 

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Mahasiswa Berkualitas

Jumat, 8 November 2024 - 16:08 WIB

Polres Sumenep Ringkus Pemilik Bahan Petasan Tanpa Izin

Minggu, 3 November 2024 - 13:20 WIB

Semakin Solid, Komunitas Angker desa Angkatan Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM

Jumat, 1 November 2024 - 14:51 WIB

Intel Kodim 0210/TU Bersama Koramil 22/Tarutung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kerbau

Berita Terbaru