Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBAN, Detikzone.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tuban mengusik perhatian publik. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SGG (69) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban.

SGG diamankan polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang masih di bawah umur. Peristiwa memilukan itu disebut terjadi sekitar Juli 2025 di wilayah Kecamatan/Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Tuban Kompol Supyan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dibawa pelaku ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual.

Peristiwa itu kemudian diketahui keluarga setelah korban menceritakan apa yang dialaminya. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Tuban.

Polisi pun bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Langkah tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan, pemeriksaan pelapor dan saksi, pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi hingga pemeriksaan medis terhadap korban.

Penangkapan terhadap SGG menjadi bagian dari proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, terlebih anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan perlindungan ekstra dari lingkungan sekitarnya.

Catatan: Status SGG dalam perkara ini masih sebagai terduga/pelaku yang disangkakan. Proses hukum dan pembuktian selanjutnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru