Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saldo Terpotong Namun Tak Keluar uang, layanan buruk mesin ATM Bank Jatim di Samsat Sumenep, Madura, Jawa Timur dikeluhkan masyarakat

Foto: Saldo Terpotong Namun Tak Keluar uang, layanan buruk mesin ATM Bank Jatim di Samsat Sumenep, Madura, Jawa Timur dikeluhkan masyarakat

SUMENEP– Mesin ATM Bank Jatim yang berlokasi di areal kantor Samsat Sumenep, Jl. Raung, desa Pabian, Kecamatan Kota, dikeluhkan masyarakat lantaran eror, Senin, 25/11/2024.

Sebab, mesin ATM Bank Jatim yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini tidak dapat mengeluarkan uang walaupun saldo sudah terpotong.

Celakanya, mesin ATM Bank Jatim yang terletak di lokasi strategis ini hanya keluar tulisan ‘Maaf mesin ini tidak dapat mengeluarkan uang transaksi gagal’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, saldo rekening warga perumahan Griya Mapan sudah terpotong.

“Mesin ATM Bank Jatim di samping Samsat sangat menyebalkan,” ujar IM, Minggu, 24/11/2024, malam.

Ia menyebut, tidak hanya sekali mesin ATM Bank Jatim tersebut beroperasi buruk, tapi seringkali terjadi trouble.

“Biasanya kalau eror tidak sampai menyedot saldo. Namun sekarang saldo saya berkurang. Kalau seperti ini terkesan mau merampok. Ya kalau masyarakat sadar, kalau masyarakat tidak detail terkait hal ini bisa saja uang itu akan lenyap selamanya,”  ungkapnya.

IM berharap, Bank Jatim dapat menindaklanjuti keluhan ini.

“Ini sangat merugikan. Saya tidak akan pakai Bank Jatim lagi,” pungkasnya.

Diketahui, Bank Jatim didirikan pada 17 Agustus 1961 di Surabaya dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur. Pada tahun 1999.

Bank Jatim kembali menjadi Perseroan Terbatas (PT). Pada 12 Juli 2012, Bank Jatim mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BJTM.

Bank Jatim memiliki visi menjadi “BPD No. 1” di Indonesia. Misi bank ini adalah:

Akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat menuju digital bank

Memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur

Menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.

Namun faktanya, mesin ATM yang terletak di areal Samsat Sumenep, Madura, Jawa Timur dikeluhkan dan merugikan masyarakat.

Sementara itu, hinga berita ini terbit, media ini kesulitan untuk menghubungi Pihak Bank Jatim Sumenep lantaran tidak punya akses untuk berkomunikasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
ISNU Jatim Dorong Penguatan Industri Halal, Ini Pesan Penting dari Babe Haikal dan Para Tokoh
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ketua MUI Sumenep 

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:06 WIB