Madura – Upaya mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kini berada di persimpangan antara harapan pembangunan ekonomi dan sorotan hukum. Salah satu pengusaha yang dikenal aktif menginisiasi gagasan tersebut, pemilik Bawang Mas Group, tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya KEK Tembakau Madura, sebuah konsep yang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah industri tembakau di Pulau Madura.
Sejumlah kalangan, mulai dari pengusaha rokok dan tembakau hingga tokoh agama dan masyarakat, memang tengah mendorong realisasi KEK tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gagasan ini muncul dari potensi besar sektor tembakau Madura yang selama ini dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi optimal bagi masyarakat lokal.
Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Subairi Muzzaki, sebelumnya menyampaikan bahwa Madura memiliki kontribusi signifikan dalam industri tembakau nasional.
Namun demikian, nilai tambah dari sektor tersebut masih banyak dinikmati di luar daerah.
“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun, nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura,” ujarnya.
Dalam konteks itu, kehadiran KEK diharapkan mampu membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi, sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Sebagai salah satu tokoh yang aktif dalam proses tersebut, pemilik Bawang Mas Group diketahui terlibat dalam berbagai kegiatan sosialisasi, mulai dari pertemuan dengan tokoh masyarakat hingga penyelenggaraan seminar nasional terkait KEK Tembakau Madura.
Namun, di tengah peran strategis tersebut, statusnya sebagai pihak yang diperiksa KPK menimbulkan pertanyaan di ruang publik. Sejumlah pihak mencoba mengaitkan pemeriksaan tersebut dengan dinamika yang berkembang di sektor industri tembakau.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan langsung antara pemeriksaan tersebut dengan upaya mendorong KEK Tembakau Madura.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dirasa janggal, namun pernyataan itu masih bersifat sepihak dan belum terverifikasi secara menyeluruh.
Di sisi lain, data menunjukkan bahwa penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai ratusan triliun rupiah, dengan kontribusi besar berasal dari Jawa Timur, termasuk Madura. Kondisi ini memunculkan diskursus mengenai distribusi manfaat ekonomi yang dinilai belum merata.
Gagasan KEK Tembakau Madura pun hadir sebagai salah satu alternatif solusi untuk menjawab ketimpangan tersebut, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.
Penting untuk dicatat, seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat terkait latar belakang pemeriksaan ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Proses hukum yang berjalan di KPK tetap harus dihormati dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Publik kini menantikan kejelasan dari proses yang sedang berlangsung, sekaligus berharap agar upaya pembangunan ekonomi daerah melalui sektor tembakau tetap dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Penulis : Redaksi







