SUMENEP – Sehari jelang putusan kasus dugaan pencabulan dzalim oknum guru PNS SDN Kebunagung I bernama Sudiarto terhadap anak didiknya, Pengadilan Negeri Sumenep mencetak sejarah kelam dan buruk setelah didemo aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hingga emak-emak. Senin, 25/11.
Puluhan peserta aksi tersebut datang secara bersamaan dengan teriakan teriakan marah meminta agar majelis Hakim Negeri Sumenep memvonis oknum guru cabul Sudiarto dengan hukuman seberat beratnya hingga hukuman seumur hidup.
Organisasi mahasiswa yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan GMNI tersebut tampak kompak berkolaborasi kebaikan dalam mengawal kasus kemanusiaan anak dibawah umur yang telah menjadi korban predator jahat sang oknum guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan kami bukan dalam rangka membuat onar namun menuntut keadilan agar pelaku oknum guru cabul dihukum seberat beratnya bahkan kalau bisa jangan dihukum 17 tahun tapi seumur hidup,” kata orator dari aktivis PMII.
Menurutnya, hukuman tersebut tidak sebanding dengan masa depan anak anak yang sudah dijadikan korban kejahatan sang guru yang saat ini mendekam di penjara.
“Hukuman apapun tidak akan sebanding dengan masa depan anak anak yang moral dan masa depannya telah dirusak. Guru yang seharusnya digugu dan ditiru justru tega menghancurkan anak didiknya,” tegasnya.
Sementara, emak emak yang ikut serta ada di barisan terdepan mengikuti aksi demonstrasi tersebut turut menyampaikan aspirasinya seraya menangis.
“Saya ibu korban sekaligus mewakili dari ibu ibu korban meminta keadilan terkhusus buat bapak dan ibu hakim agar keadilan untuk anak saya ditegakkan karena hingga saat ini anak saya mengalami trauma atas tindakan predator itu,” ujarnya.
“Kepada bapak dan ibu hakim agar memutus seadil adilnya terhadap predator itu sesuai tindakan predator tersebut. Jangan sampai ada lagi korban korban berikutnya. Kami mohon penegakan terhadap guru yang sudah keluar dari moralnya yang sudah merusak pendidikan di Sumenep ini,” ucapnya.
Kemudian, ketua GMNI Ali Muddin menambahkan, kasus predator anak merupakan persoalan yang sangat krusial dan duka mendalam bagi Kabupaten Sumenep.
“Bagaimana rasa sakit hati keluarga, bagaimana rasa sakit hati korban, kalau korban itu anak kalian sendiri. Bagaimana sakitnya,” tegas Ali Muddin.
“Tidak boleh ada penawaran sepeserpun bahkan ancaman hukuman pun tidak boleh ditawar. Ini adalah persoalan krusial yang mana jika satu tersakit maka semua akan tersakiti,” tambah Ali Muddin.
Sebenarnya, lanjut Ali, laporan terkait kasus predator anak tersebut tidak hanya 3 laporan namun 4 laporan. Akan tetapi setelah adanya dugaan intervensi maka 1 laporan dicabut.
“Ini ada apa ? Kami curiga ini ada permainan pemainan melawan hukum. Jika tidak ada perlawan melawan hukum maka korban tidak akan mencabut laporannya, karena ini persoalan harga diri ,” beber Ali.
Lantas, Ali Muddin secara meyakinkan mempertegas bahwa kejadian bejat predator anak dibawah itu sudah berlangsung lama.
“Mungkin kalian tidak percaya bahwa kejadian itu terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Mari kita dengarkan bersama sama sama kesaksian para alumni,” pungkas Ali seraya memperdengarkan voice note para alumni yang menjadi korban kebrutalan dan kezaliman oknum Guru Sudiarto.
Tak lama kemudian, Jubir PN Sumenep menemui para peserta aksi dan berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pendemo dan keluarga yang telah menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru PNS tersebut.
Jubir PN bahkan meminta para keluarga dan para pendemo untuk mengawal proses persidangan putusan yang akan digelar besok hari Selasa, 26/11/2024, apakah sesuai tuntutan atau tidak.
Penulis : Igusty- Amin