Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDRAP —Sebuah pemberian kue ulang tahun yang diduga melibatkan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, kini berubah menjadi polemik serius dan menyeretnya ke pusaran laporan resmi di Divisi Propam Mabes Polri.

Peristiwa yang awalnya terlihat sederhana itu justru berkembang menjadi sorotan publik, setelah pihak kuasa hukum Madam Ketty, Ida Hamidah, SH, mengajukan laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri serta dugaan ketidakwajaran dalam proses penanganan perkara.

Kuasa hukum menilai, tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai hal biasa, melainkan menyangkut prinsip fundamental dalam tubuh penegak hukum: independensi, integritas, dan bebas dari konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar soal kue ulang tahun. Ini menyangkut marwah institusi dan independensi penyidik dalam menangani perkara,” tegas Ida.

Laporan tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan adanya pengiriman kue ulang tahun kepada pihak yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan yang dinilai dapat memengaruhi objektivitas proses penegakan hukum.

Pihak pelapor juga menyinggung aturan internal Polri terkait kode etik profesi serta pengendalian gratifikasi yang dinilai relevan untuk diuji dalam kasus ini.

Tak berhenti di situ, kuasa hukum juga mempertanyakan sejumlah tindakan penyidikan, termasuk penerbitan surat perintah membawa saksi yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Perbedaan pandangan ini kemudian memperlebar sorotan terhadap cara kerja penyidikan dalam kasus yang dimaksud.

“Perlu ada klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam praktik penegakan hukum,” ujar pihak pelapor.

Dalam laporan yang sama, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan etika profesional antara penyidik dan penasihat hukum, yang turut dimasukkan dalam materi laporan ke Propam.

Seluruh rangkaian peristiwa tersebut kini menunggu tindak lanjut dari Divisi Propam Mabes Polri untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Di sisi lain, AKP Welfrick Ambarita membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidik telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.

Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan yang beredar, serta meminta agar setiap informasi dikonfirmasi langsung kepada dirinya.

“Semua tindakan sudah sesuai SOP. Tidak ada seperti yang dituduhkan. Silakan dikonfirmasi langsung,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif: netralitas aparat penegak hukum, etika profesi, dan batas interaksi antara penyidik dengan pihak yang berkaitan dengan perkara.

 

Penulis : Enno

Berita Terkait

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba
Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia
Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan
Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 
Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 

Berita Terbaru