SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui Bandara Internasional Juanda kembali berhasil digagalkan. Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur (Malaysia)–Surabaya.
Penindakan dilakukan terhadap penumpang berinisial DI (21) yang tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/7) sekitar pukul 11.16 WIB.
Berdasarkan hasil analisis risiko, petugas menetapkan penumpang tersebut sebagai kategori berisiko tinggi sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memasuki area pabean, DI diarahkan ke jalur merah. Pemeriksaan menggunakan metode body tapping memunculkan kecurigaan adanya barang yang disembunyikan di tubuh pelaku. Pemeriksaan fisik lanjutan kemudian mengungkap modus penyelundupan dengan teknik body strapping, yakni barang bukti dililitkan di bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina (sabu), serta empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).
Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan berbasis intelijen, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rusman Hadi.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan di pintu masuk negara, sekaligus memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa.
Penulis : Red







