BOGOR- SEKRETARIAT DAERAH SEBAGAI INISIATOR DALAM KOLABORASI DAN SINERGI UNTUK
KABUPATEN BOGOR TEGAR BERIMAN (TERTIB, SEGAR, BERSIH, INDAH, MANDIRI, AMAN
DAN NYAMAN) DAN BERKELANJUTAN.
Kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor telah dilaksanakan di 18 Kecamatan, yaitu
Kecamatan Sukaraja, Ciseeng, Tajurhalang, Tenjolaya, Citeureup, Rancabungur,
Klapanunggal, Pamijahan, Rumpin, Gunungsindur, Ciomas, Tamansari,
Ciampea, Megamendung dan Parungpanjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maksud dan tujuan dari kegiatan kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor adalah
sebagai bentuk pendekatan pemerintah daerah dalam menjaring aspirasi,
menggali potensi dan mencari solusi permasalahan terkait penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di wilayah.
Pelaporan capaian kinerja Penjabat Bupati Bogor telah dilaksanakan sampai
dengan Triwulan II pada Triwulan I dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 dan Triwulan II pada tanggal 18 Juli 2024 dan akan dilaksanakan Triwulan terakhir pada tanggal 7 Januari 2025.
Tim Fasilitasi Bantuan Hukum Telah Melakukan Kegiatan Penyuluhan, diantaranya yaitu Penyuluhan Hukum Terpadu Di Desa Wanaherang, Desa Sumur Batu, Desa Rancabungur dan Desa Ciomas Rahayu. Lalu Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Tingkat SMP dan Tingkat SD yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024 dengan jumlah peserta 75 orang.
Serta Kegiatan Penyuluhan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024. Acara tersebut menghadirkan
narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat
dan dari Kantor Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, tentang rencana
Pengisian Kuisioner laporan Aksi Ham B08.
Penandatanganan dokumen kerja sama, meliputi perjanjian kerja sama,
nota kesepakatan, kesepakatan bersama, dan adendum nota kesepakatan,
antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan kementerian/lembaga di
tingkat pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN.
Pada tanggal 11 November 2024, Kementerian Hukum pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak asasi Manusia telah melakukan penilaian atas
indeks reformasi hukum pada Pemerintah daerah Kabupaten Bogor
dengan tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi
hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran
road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. Selain itu, penilaian ini
juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka
meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah
Kabupaten Bogor.
Adapun hasil penilaian dimaksud adalah 99.82 dengan
kategori AA (ISTIMEWA) yang ditetapkan melalui surat Menteri Hukum c.q
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor:
PPH-OT.03.03-289 Hal Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.
Kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Bogor, Kegiatan Konsultasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum Sub Bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Daerah Kabupaten Bogor, Kegiatan Koordinasi ke Balai Penerbitan
Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna Ditjen. Rehsos Kementerian
Sosial RI Bandung dan Pengembangan Website JDIH.
D. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Penyelenggaraan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Bogor ke 542 Tingkat
Kabupaten Bogor
Apel Hari Santri tahun 2024, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (22/10).
II. LINGKUP ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN.
Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi: DLH, DPMPTSP, DISHUB,
DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM,
DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek
Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai
tugas dan fungsi Asisten.
A. BAGIAN PEREKONIMIAN.
Upaya Pengendalian Inflasi Kabupaten Bogor Tekan Gejolak Harga dan Jaga Daya Beli Masyarakat
Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya pengendalian inflasi, diantaranya adalah Gerakan Pangan Murah Keliling (GPM-LINK), operasi pasar murah, penguatan cadangan pangan, dan
pengawasan distribusi, akan diperkuat untuk menjaga stabilitas harga komoditas utama seperti daging sapi, cabai rawit, dan cabai merah. Hal ini menunjukkan
komitmen Kabupaten Bogor dalam menjaga daya beli masyarakat dan
mewujudkan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
Pada minggu ketiga November, Kabupaten Bogor mencatat penurunan Indeks
Perkembangan Harga (IPH) sebesar -0,02%, menandakan tren deflasi yang
terkendali. Meski demikian, komoditas seperti daging sapi, cabai rawit, dan cabai
merah masih menjadi penyumbang utama fluktuasi harga, dengan cabai rawit
mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,144.
Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat prestasi membanggakan dengan
mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kementerian Dalam
Negeri, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, senilai Rp5,56 miliar. Insentif ini
menjadi bukti keberhasilan Kabupaten Bogor dalam menjalankan kinerja
pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Prestasi ini semakin
relevan di tengah tantangan pengendalian inflasi lokal.
B. BAGIAN SUMBER DAYA ALAM
Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Tim Pertambangan dan Lingkungan
Hidup pada Bagian Sumber Daya Alam pada tahun 2024 Pemerintah
Kabupaten Bogor menjalani proses pembuatan Perjanjian Kerja Sama terkait TPPAS Regional Lulut Nambo. Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir
Sampah Regional (TPPASR) Lulut Nambo merupakan proyek pengelolaan
sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya
daur ulang sampah menjadi energi dengan skema KPBU. PT Jabar Bersih
Lestari bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk
menangani pengelolaan sampah di TPPASR Nambo yang akan menampung
sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tanggerang
Selatan
Dengan luas lahan 55 Hektar, TPPASR Nambo ini dapat menampung sampah
sebanyak 50 ton/hari pada tahap I dan 2300 ton/hari pada tahap II
Penanganan Sampah di TPPAS Regional Lulut Nambo tersebut akan
menggunakan kombinasi teknologi dengan produk utama diantaranya
adalah Refuse Derived Fuel (RDF).
Pemerintah Kabupaten Bogor menerima penghargaan sebagai salah satu
Kabupaten yang telah membuat Peraturan Bupati tentang pemanfaatan dan
penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi PT. Star Energy Geothermal Salak.
Ltd. sebagai daerah penghasil panas bumi sektor panas bumi tahun 2024
bahwa wilayah kerja panas bumi Salak yang berada di Kabupaten Bogor dan
Kabupaten Sukabumi, bahwa Kabupaten Bogor mendapatkan presentase
bobot sebesar 48,01 % dan Kabupaten Sukabumi 51,99%, sedangkan
sebagai daerah pengolah Kabupaten Bogor mendapatkan persentase
47,75% dan Kabupaten Sukabumi 52,25%. Pembuatan Peraturan Bupati
Tersebut di Fasilitasi oleh Tim Energi dan Air Bagian Sumber Daya Alam
Setda.
Pada tahun 2024, Geopark Bogor Halimun Salak merupakan rebranding
dari nama sebelumnya yaitu Geopark Pongkor, saat ini sedang dalam
tahap penyusunan Desain Besar Pembangunan Kawasan Geopark
Nasional Bogor Halimun Salak melalui pengembangan 6 zona , dengan
tema menuju unesco global geopark dengan memperkuat karakteristik
dari gunung api dan busur cekungan sedimen purba, diharapkan dengan
pembagian pengembangan zona, Geopark Nasional Bogor Halimun Salak
dapat berkembang melalui fokus pelaksanaan pembangunan yang sesuai
kebutuhan pada zona yang ditetapkan disertai penguatan kelembagaan
multipihak pada Badan Pengelola Geopark Nasional Bogor Halimun Salak.
Rekap Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD Wilayah Kabupaten Bogor yaitu
Total Jasa Konstruksi Sebanyak 288, Total Jasa Konsultasi Sebanyak 109,
Total Jasa Lainnya Sebanyak 1, dan Totasl Non Tender Sebanyak 14. Jumlah
Keseluruhan Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD Wilayah Kabupaten Bogor
Yaitu Sebanyak 412.
D. BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Pj. Bupati Bogor menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Bogor dalam
rapat paripurna pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024. Setelah dilakukan
pembahasan ditingkat Komisi maupun Badan Anggaran, maka DPRD
Kabupaten Bogor menerbitkan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati
Bogor Tahun 2023 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor
100.3.2/04/Kpts.DPRD/2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna
DPRD tanggal 30 April 2024
Pemerintah Kabupaten Bogor secara berkala melaksanakan evaluasi kinerja
melalui rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah dan BUMD baik oleh Asisten
pada Sekretariat Dareah, Sekretaris Daerah maupun oleh Pj. Bupati Bogor.
III. LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
Lingkup Pengkoordinasian dan hubungan kerja meliputi : BAPPEDALITBANG,
BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi
Asisten.
A. BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Tim Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
melaksanakan Rapat Konsolidasi Lingkup Sekretariat daerah, dengan
pembahasan evaluasi capaian kinerja dan anggaran program kegiatan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang terukur
kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah/seharusnya dicapai serta
upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerjanya. Selain
itu untuk membahas bersama permasalahan dan kendala yang dihadapi serta
diskusi untuk mendapatkan penyelesaian/solusi dan penyamapian rencana
anggaran perubahan tahun berjalan serta perencanaan tahun berikutnya.
Tim Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Telah Membuat Penyusunan
Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD, Penyusunan
Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar realisasi Kinerja SKPD, Penyusunan
Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dan Penatausahaan Keuangan
Perangkat Daerah
B. BAGIAN UMUM
Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melalui Bagian Umum Membuat Inovasi berupa Aplikasi yang bernama Smart Assistant Management (SAM).
SAM adalah inovasi yang dapat digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah guna mendukung layanan agenda harian secara terintegrasi.
C. BAGIAN ORGANISASI
Roadshow dan Forum Diskusi untuk Akselerasi Implementasi
Reformasi Birokrasi. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan
Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Tematik
Tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor:
000.8/190/Kpts/Per-UU/2024 tentang Rencana Aksi Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi General dan Tematik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bogor Tahun 2024.
Focus Group Discussion (FGD) peningkatan kinerja dan reformasi
birokrasi dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di
Harris Hotel CCM, Jl. Tegar Beriman, Cibinong. Forum diskusi tersebut
menghadirkan para Kepala Dinas, Tim RB atau Strategic
Transformation Unit, dengan narasumber Dr. Ir. Setiawan
Wangsaatmaja, Dipl. SE., M.Eng yang merupakan mantan Sekretaris
Daerah Provinsi Jawa Barat serta Konsultan dalam bidang Merit
System dan pengembangan organisasi
Kegiatan “Rangkaian Peringatan hari kesatuan Gerak HKG pemberdayaan
dan kesejahteraan keluarga PKK ke 52 tahun 2024 dengan Gerakan Tanam
Cabai (Gertam Cabai) serentak seluruh Indonesia di Kabupaten Bogor,” yang
dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu
Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin beserta Organisasi Aksi
Solidaritas Era Kabinet (OASE KIM), Ketua Umum TP PKK Pusat Ibu Tri Tito
Karnavian dan Perwakilan Organisaasi Wanita yang ada di Pemerintah
Kabupaten Bogor
Penulis : Rahman