Blitar, Detikzone.id – Ketua Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerahnya, khususnya terkait dengan BPJS Kesehatan.
Rudi mengungkapkannya terhadap berbagai kendala yang dialami warga, khususnya mereka yang telah membayar iuran secara mandiri namun masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh pelayanan
Menurut Rudi Puryono,meskipun banyak warga yang sudah membayar iuran BPJS Kesehatan, kenyataannya mereka sering kali dihadapkan pada prosedur yang rumit, antrean panjang, serta keterbatasan fasilitas yang menghambat akses terhadap layanan kesehatan yang optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidak kepuasan di kalangan masyarakat, yang seharusnya mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan oleh BPJS.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga meminta agar pihak BPJS Kesehatan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat Blitar.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang sudah disiplin membayar iuran BPJS, tetapi saat membutuhkan pelayanan, mereka justru dipersulit dengan berbagai kendala administratif dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai,” ujar Rudi pada Kamis (30/1/2025).
PKD Kabupaten Blitar pun telah melakukan pendataan dan berupaya menjalin komunikasi dengan pihak BPJS setempat untuk mencari solusi. Dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, pihak BPJS menyatakan telah bekerja sama dengan 24 rumah sakit, baik negeri maupun swasta, serta puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun, permasalahan utama yang dihadapi masyarakat bukan hanya soal jumlah fasilitas kesehatan, tetapi juga jarak yang terlalu jauh dari pemukiman warga, terutama dalam kondisi darurat.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius PKD Kabupaten Blitar adalah kejadian yang menimpa seorang pasien di Kecamatan Doko. Pasien tersebut, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak Juni 2024, mengalami kesulitan saat membutuhkan perawatan medis mendesak.
“Pasien ini awalnya dibawa ke rumah sakit, tetapi tidak bisa langsung ditangani karena harus dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas. Setelah sampai di puskesmas, ternyata mereka tidak bisa menangani, sehingga pasien kembali dirujuk ke RS Ngudi Waluyo Wlingi. Setelah diperiksa, ditemukan bahwa pembuluh darahnya pecah. Siang hari dijadwalkan operasi, tetapi malam sebelumnya pasien meninggal dunia,” ungkap Rudi.
Kejadian ini, kata Rudi, mencerminkan betapa sulitnya akses layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar. Ia menilai sistem rujukan yang terlalu berbelit-belit menjadi salah satu penyebab keterlambatan penanganan pasien.
Merespons kondisi tersebut, PKD Kabupaten Blitar mendesak agar perbaikan layanan BPJS segera dilakukan. Rudi juga meminta agar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar hadir langsung dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait berbagai kendala yang terjadi.
“Kami berharap dalam hearing di DPRD nanti, Kepala BPJS Kabupaten Blitar bisa hadir langsung. Ini penting agar masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas dan solusi konkret terkait layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi dikantornya, Kepala BPJS Kabupaten Blitar, Ikke Yulia Pujiastuti enggan memberikan pernyataan. Ia mengarahkan media untuk menghubungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri.
“Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan statement. Langsung hubungi Cabang Kediri saja,” ujarnya singkat.
Dengan semakin banyaknya keluhan dari masyarakat, PKD Kabupaten Blitar berharap ada langkah konkret dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan, sehingga tidak ada lagi peserta yang merasa dipersulit saat membutuhkan hak mereka sebagai warga negara.
Penulis Basuki
Penulis : Basuki