Kapolres Blitar Tanggapi Penertiban Tambang Pasir: Langkah Tegas untuk Mengambil Keputusan

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan eksploitasi tambang berupa pasir dan batu (sirtu) di kawasan wilayah lahar (KWL) di Blitar yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

Terkait hal itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan jika pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dari PC PMII Blitar, dan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah strategis terkait hal tersebut (aktifitas eksploitasi tambang).

“Kami sangat berterima kasih sekali atas masukan dari adik-adik mahasiswa. Ini menandakan bahwa tingkat kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap Kabupaten Blitar sangat bagus, dan perlu diapresiasi,” ungkap Arif Fazlurrahman, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski baru memasuki minggu kedua masa jabatannya sebagai Kapolres Blitar, AKBP Arif mengatakan jika apa yang menjadi masukan terkait masalah pertambangan tersebut, sedang didalami. Sehingga pihaknya juga berharap peran serta dan masukan informasi dari masyarakat.

“Sedang kami pelajari, dan dalami. Karena terkait regulasinya, masalah eksploitasi pertambangan ini, musti hati-hati. Makanya kami tetap berharap adanya asupan informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Arif menegaskan jika pihaknya siap mengawasi secara aktif terhadap aktifitas pertambangan yang berada di wilayah blitar tersebut. Sehingga jika terbukti ada yang tidak sesuai aturan perundangan, pihaknya siap menindak.

“Kalau ternyata tidak sesuai aturan, kami pastikan akan ditindak,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 ini.

Sebelumnya, Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf melalui rilis resminya pada Kamis (30/1/2025) mengatakan jika pihaknya memiliki temuan terkait aktifitas pertambangan sirtu yang merusak lingkungan.

Blitar dilewati oleh sungai yang jadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang asal-asalan hanya akan memberi banyak mudharat daripada manfaatnya,” katanya.

Selain itu, dalam rilis, Thoha juga menunjukkan potret di lapangan terkait aktifitas eksploitasi yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan bencana seperti tanah longsor, kerusakan sawah petani, kerusakan jalan, polusi udara, dan beberapa dampak buruk lainnya akibat eksploitasi tambang.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Pada Jalur Ramai Kendaraan
Satpas Polres Kediri Kota Hadirkan Layanan Humanis dan Transparan, SIM Kini Terbit Cepat dalam Sehari
Jembatan Rusak Diperbaiki, Kapolres Sumenep Tunjukkan Aksi Nyata di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:26 WIB

HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terbaru