Mahkamah Konstitusi Putuskan Tolak Gugatan Fikri-Unais Terkait Hasil Pilkada Sumenep 

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asrul Sani

Foto: Asrul Sani

Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Fikri-Unais terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Fikri-Unais mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, MK dalam keputusannya yang dibacakan oleh Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan tersebut diajukan melebihi tenggat waktu yang diatur dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024.

Oleh karena itu, eksepsi mengenai batas waktu pengajuan permohonan dinilai sah menurut hukum.

“Oleh karena itu, terkait dengan eksepsi lainnya serta kedudukan hukum dan pokok permohonan, serta hal-hal lain yang diajukan, tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak relevan,” ujar Asrul Sani dalam sidang tersebut.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Hasyim, memenangkan pemilihan dengan 379.858 suara. (*)

Penulis : ***

Berita Terkait

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas
Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep
Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara
PPP Situbondo Rayakan Harlah ke-53 dengan Fokus Kaderisasi dan Bantuan Sosial
Aktivis HMI UNIBA Madura Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Negara Ini Berkedaulatan Rakyat, Bukan Milik Tirani Mayoritas
Aliansi BEM Pasuruan Raya Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan di Tangan Rakyat
HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ratusan Anggota DPRD Jatim Serentak Laporkan Kinerja ke Rakyat
Rakernas I 2026, PDI Perjuangan Jatim Membuka Tiga Kartu Strategis sebagai Penegasan Arah Politik Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:48 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:34 WIB

Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:29 WIB

PPP Situbondo Rayakan Harlah ke-53 dengan Fokus Kaderisasi dan Bantuan Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:07 WIB

Aktivis HMI UNIBA Madura Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Negara Ini Berkedaulatan Rakyat, Bukan Milik Tirani Mayoritas

Berita Terbaru