Mahkamah Konstitusi Putuskan Tolak Gugatan Fikri-Unais Terkait Hasil Pilkada Sumenep 

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asrul Sani

Foto: Asrul Sani

Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Fikri-Unais terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Fikri-Unais mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, MK dalam keputusannya yang dibacakan oleh Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan tersebut diajukan melebihi tenggat waktu yang diatur dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024.

Oleh karena itu, eksepsi mengenai batas waktu pengajuan permohonan dinilai sah menurut hukum.

“Oleh karena itu, terkait dengan eksepsi lainnya serta kedudukan hukum dan pokok permohonan, serta hal-hal lain yang diajukan, tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak relevan,” ujar Asrul Sani dalam sidang tersebut.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Hasyim, memenangkan pemilihan dengan 379.858 suara. (*)

Penulis : ***

Berita Terkait

Dua Kaki Kekuasaan: Pejabat Publik di Singgasana BUMN
Golkar Situbondo Berikan Dukungan Moril dan Siap Jadi Donatur untuk Ponpes Syekh Abdul Qodir Jailani 
Dituding Gelapkan Utang Rp 214 Juta, Wakil Wali Kota Blitar Bantah: “Bukan Penipuan, Ini Utang Piutang
Berjiwa Santri, Berbakti untuk Negeri: PKDI Sumenep Ucapkan Selamat Ultah ke-62 MH Said Abdullah
HUT ke-61, Partai Golkar Kota Semarang Gelar Syukuran dan Ziarah Taman Makam Pahlawan
Konsolidasi dan Regenerasi, Golkar Lombok Tengah Siap Melangkah Lebih Kuat di Era Nursiah
Bawaslu Kediri Beri Saran Perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Nur Azmi Wicaksono Ditetapkan Jadi Ketua DPD Partai Golkar Pemalang

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

Dua Kaki Kekuasaan: Pejabat Publik di Singgasana BUMN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Golkar Situbondo Berikan Dukungan Moril dan Siap Jadi Donatur untuk Ponpes Syekh Abdul Qodir Jailani 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Dituding Gelapkan Utang Rp 214 Juta, Wakil Wali Kota Blitar Bantah: “Bukan Penipuan, Ini Utang Piutang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Berjiwa Santri, Berbakti untuk Negeri: PKDI Sumenep Ucapkan Selamat Ultah ke-62 MH Said Abdullah

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:06 WIB

HUT ke-61, Partai Golkar Kota Semarang Gelar Syukuran dan Ziarah Taman Makam Pahlawan

Berita Terbaru