Gegara Tukin, PNS Pemalang Kesal Gajinya Dibekukan Sepihak Oleh Bank Jateng

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gajinya dibekukan oleh Bank Jateng, lantaran uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman hingga kini belum cair.

Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.

Salah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak mau disebutkan namanya, mengaku, dirinya kini tak bisa mengambil penuh gajinya lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya belum ada transferan Gaji yang masuk, dua teman saya juga katanya belum, ” ujarnya singkat.

Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ( kesra) kabupaten Pemalang Tetuko Raharjo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Rabu siang ( 5/3 ) malah balik bertanya terkait adanya pembekuan gaji PNS di Pemalang,

” Lho apa ada pemblokiran gaji PNS? sepertinya hari ini sudah masuk ke rekening mereka kok, atau bisa jadi tidak ada yang dicairkan karena sudah habis untuk angsuran,” katanya terkesan mengiyakan.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg
LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri
Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa
DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:54 WIB

Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri

Berita Terbaru