Bupati Bogor Tegaskan Sikap Terhadap Dugaan Pungutan THR dan Pemotongan Insentif Sopir Angkot

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa dan pemotongan insentif supir angkot di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 6 April 2025, di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.

Konferensi pers ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini. Hingga saat ini, sembilan orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” ungkap Bupati Rudy.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor secara institusi tidak terlibat dalam proses pemotongan insentif bagi supir angkot.

“Dinas Perhubungan tidak turut serta dalam pembagian insentif kepada para supir angkot, khususnya di wilayah Puncak. Namun, apabila terdapat oknum yang terlibat secara individu, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya menekankan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.

“Jika ditemukan unsur pidana, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.

“Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” kata Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan dokumen-dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi peran kepala desa dan perangkat desa yang telah bekerja secara profesional dan membangun. Namun, tindakan yang menyimpang akan ditindak tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru