PROBOLINGGO – Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi landasan vital bagi pemerintah dalam perencanaan, evaluasi pembangunan, dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Survei ini bertujuan mengumpulkan data riil dan mutakhir mengenai kondisi kependudukan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Namun, di lapangan, tepatnya di pelosok desa di Kabupaten Probolinggo, ditemukan ketidaksesuaian data. Warga yang tidak memiliki aset (tanah, rumah, kebun, mobil, motor, emas) justru masuk dalam desil tinggi (di atas lima), yang mengindikasikan mereka tergolong keluarga mampu, sehingga berpotensi tidak mendapatkan bantuan sosial.
Menanggapi temuan ini, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo, Lilik Hariyanti, memberikan klarifikasi. Menurutnya, penentuan desil tidak didasarkan pada satu variabel saja, melainkan menggunakan model Proxy Mean Test (PMT) untuk memprediksi pengeluaran per kapita keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap variabel mempunyai bobot. Jawaban dari kuesioner tidak berdiri sendiri, namun didukung data pendukung seperti NIK dari Dukcapil, data aset kendaraan dari Samsat, dan data pelanggan PLN,” ujar Lilik saat dikonfirmasi Senin (13/4/2026)

Lilik menegaskan bahwa BPS merupakan instansi vertikal di bawah pusat. Meski BPS yang melakukan pemeringkatan secara sistem, penetapan desil akhir didasarkan pada pemutakhiran data (update) dari Dinas Sosial (Dinsos), Kementerian Sosial (Kemensos), maupun Pemerintah Daerah melalui mekanisme yang ada, seperti Cek Bansos dan SIKS-NG.
“Penentuan desil itu berdasar pada update data atau input data dari Dinsos, Kemensos, ataupun Pemda,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Bekti Dinarwati, menyatakan bahwa data yang diterima di daerah berasal dari Kemensos. Pihaknya mengaku tengah melakukan perbaikan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Data awal memang dari BPS yang kemudian diberikan ke Kemensos. dan Saat ini kami tengah memperbaiki data yang tidak sesuai di lapangan,” ujar Kabid Dinsos.
Temuan ini menunjukkan perlunya validasi yang lebih ketat dalam mekanisme update data di tingkat desa dan kabupaten agar intervensi kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Penulis : Moch Solihin







