Operator Desa di Sokobanah Sampang Tepis Menerima Uang 7.5 juta untuk Pembuatan SPJ DD dan ADD

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – – Operator Desa di Sokobanah, Sampang, membantah menerima uang sebesar Rp 7,5 juta untuk pembuatan Surat pertangung Jawaban ( SPJ ) Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) seperti yang dituduhkan oleh operator Kecamatan.

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik lantaran ditengarai telah berlangsung bertahun-tahun, 17/04/2025

Menurut laporan, oknum operator kecamatan Inisial B diduga meminta uang sebesar Rp 7,5 juta untuk operator Desa, namun tuduhan tersebut dibantah oleh operator Desa di Sokobanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operator Desa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak pernah meminta Atau menerima uang sebesar Rp 7,5 juta untuk pembuatan SPJ DD dan ADD. kepada Pemerintah Desa, Seperti yang dituduhkan oleh oknum operator Kecamatan.

“Tuduhan yang di sampaikan oprator kecamatan bustomi itu tidak benar mas, kami tidak pernah nerima atau meminta uang apalagi nominalnya sangat besar. Kami sudah digaji oleh Pemdes mas,” ucapnya.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) mencuat di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang dan diduga dilakukan oleh oknum operator kantor kecamatan Sokobanah.

Bustomi diduga menjadi dalang pungli tersebut dengan mematok biaya Rp 7,5 juta kepada sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes). di Sokobanah

Dikutip dari media Radar- X. net diungkap oleh seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku bahwa pihaknya diminta membayar sebesar Rp 7,5 juta untuk masing-masing SPJ, baik Dana Desa maupun ADD.

Selain itu, ia juga menyebutkan adanya pungutan lain, seperti biaya pembuatan proposal sebesar Rp 1 juta dan biaya tim verifikasi sebesar Rp 1,5 juta.

Ketika dikonfirmasi, Bustomi membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya meminta penggantian biaya materai untuk satu tahun sebesar Rp 1,5 juta dan menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 7,5 juta dikelola oleh operator desa masing-masing.

“Saya tidak pernah meminta bayaran Rp 7,5 juta. Hanya minta ganti rugi materai sebesar Rp 1,5 juta. Yang Rp 7,5 juta itu urusan operator desa,” dalihnya.

Sementara Camat Sokobanah, Sapta Nuris, saat dilakukan konfirmasi, dirinya membantah adanya pungutan dalam proses pembuatan SPJ, Ia menegaskan bahwa pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh desa masing-masing tanpa intervensi dari kecamatan. dalihnya

“Tidak ada pungutan Rp 7,5 juta. SPJ dikelola sendiri oleh desa, dan operator desa telah diberi pelatihan,” katanya.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru