Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Kejaksaan Negeri Toba menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejari Toba, Rabu (30/04/2025).

Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.,

Kepala Pemulihan Aset dan barang bukti Kejaksaan Negeri Toba Francisca Sirait, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan baik dalam tingkat pengadilan negeri putusan tingkat tinggi maupun putusan mahkamah agung dimulai dari tahun 2023 sampai dengan bulan April 2025 sebanyak 54 perkara yang terdiri dari narkotika sebanyak 31 perkara di mana tingkat kasasi 11 perkara, banding 3 perkara dan tingkat pertama 17 perkara di bidang kamnegtibun /TPUL 17 perkara ( perlindungan Anak 9 perkara, perjudan 4 perkara, Pemalsuan uang satu perkara, Senjata tajam 3 perkara, Oharda 7 Perkara ( pencurian tiga perkara, penganiayaan 2 perkara, pemerasan satu perkara dan pengrusakan 1 Perkara )

Barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara narkotika terdiri dari sabu seberat 3 seberat netonya 38,4 gram ganja seberat 9,75 gram ekstasi sebesar 92 butir beberapa unit timbangan digital handphone dan senjata tajam dan mata uang rupiah palsu senilai Rp 300.000

“Kami berharap dengan adanya acara pemusnahan barang bukti ini masyarakat menjadi masyarakat yang sadar hukum dan guna mencegah berperan aktif dalam mencegah ada yang maraknya tindak pidana yang timbul di dalam masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., mengatakan upaya ini sebagai salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dengan rincian sebagai berikut tindak pidana narkotika jenis Shabu sebanyak 24 perkara dengan Berat Bersih (Netto) 38,04 gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak 2 Perkara dengan berat bersih (Netto) 9,75 gram, Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 4 perkara dengan berat bersih (Netto) 92 Butir, Kamnegtibum / TPUL sebanyak 17 perkara, Tindak Pidana Oharda sebanyak 7 Perkara, sehingga total dari keseluruhannya adalah sebanyak 54 perkara,” ucap Dohar

Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu dan obat obatan diblender lalu dibuang, daun ganja serta barang bukti lain dibakar, sementara barang bukti berupa HP dan timbangan di hancurkan dengan palu hingga hancur.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel,” terangnya.

Kegiatan ini di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Benny Surbakti, SH, Kepala Rutan Balige, David Nicolas SH, Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, Pengacara / Advokat Panahatan Hutajulu SH, Sekdis Dinkes Kabupaten Toba Siti Nuraya Sirait, Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi, Kepala BPOM Kabupaten Toba Tumiur Gultom dan Awak Media.

Berita Terkait

Waspada Penipuan Telepon! Lindungi Diri dan Informasi Pribadi Anda Sekarang
Tasyakuran HPN 2026 PWI Jateng, Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Mitra Strategis
PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026
Sambut HPN 2026, DPC PWRI Kebumen Bantu PKL Disabilitas di Alun-Alun
Presidium Gunung Slamet Geruduk Kantor DPRD Pemalang Pertanyakan Kerusakan Alam
Peringati Hari Pers Nasional, Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Penemuan Mayat Perempuan di Warungpring Gegerkan Warga
Salurkan Bantuan 60 Juta untuk Korban Banjir, Ketua Kwarcab Pramuka Pemalang Nyambi Tukang Batu di Lokasi Bencana

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:51 WIB

Waspada Penipuan Telepon! Lindungi Diri dan Informasi Pribadi Anda Sekarang

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

Tasyakuran HPN 2026 PWI Jateng, Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Mitra Strategis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WIB

PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:02 WIB

Sambut HPN 2026, DPC PWRI Kebumen Bantu PKL Disabilitas di Alun-Alun

Senin, 9 Februari 2026 - 16:17 WIB

Presidium Gunung Slamet Geruduk Kantor DPRD Pemalang Pertanyakan Kerusakan Alam

Berita Terbaru