SAMPANG, Detikzone.id — Satlantas Polres Sampang bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar razia gabungan di Jalan Jaksa Agung Suprapto,
Razia ini menyasar pengendara yang tidak patuh pajak serta pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berkendara. Razia difokuskan pada kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM, serta pajak kendaraan yang mati. 30/04/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan kami lakukan terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm, dan yang pajak kendaraannya mati. Ini bagian dari operasi patuh sekaligus edukasi,” ujar Sigit.
Hasilnya, sebanyak 102 kendaraan ditindak. Petugas mengamankan 98 STNK, lima unit sepeda motor, dan tujuh unit mobil sebagai barang bukti pelanggaran.
Menurut Sigit, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk membangun budaya tertib di jalan raya. Ia menegaskan, pemilik kendaraan yang menunggak pajak dan lalai terhadap dokumen resmi turut berkontribusi terhadap potensi pelanggaran serta risiko kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan bukan hanya soal kecepatan atau marka jalan, tetapi juga dimulai dari kepatuhan terhadap aturan administratif,” tegasnya.
Razia berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. Namun, tidak sedikit pengendara yang panik saat dihentikan petugas, lantaran tidak membawa dokumen lengkap.
Razia ini diperkirakan akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Sampang.
Penulis : Redaksi