SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuates, jajaran Polres Sampang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jumat (9/5/2025) dini hari.
Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama. Terduga pelaku adalah Bambang Supriyadi, warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, yang ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bernama Abdurrahman, warga Desa Tambak Pocok, Bangkalan, melaporkan bahwa uang tunai sebesar enam juta rupiah serta satu unit handphone Invilik Smart 9 miliknya raib saat ia terbangun dari tidur,” ungkap AKP Sunarno kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi, terlihat pelaku mengenakan jaket hitam, celana jeans biru, dan menutupi wajah saat masuk ke rumah korban. Ia diketahui mengambil barang-barang berharga dan melarikan diri melalui tembok belakang rumah.
Bermodalkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan Unit Reskrim, polisi berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banyuates untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Sunarno mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banyuates,” tegasnya.
Penulis : Anam Sakti








