Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Rencana pemindahan Kantor Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, memicu penolakan keras dari Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak melalui proses musyawarah dan melanggar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. 13/05/2025

Kantor Desa (Kandes) yang saat ini berkedudukan di rumah Ni’a, rencananya akan dipindah ke rumah seorang warga bernama Ridhoi di Dusun Morombuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini mencuat usai surat kontrak sewa lokasi baru tiba-tiba disodorkan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Tebanah, Suyitno, dalam musyawarah desa di Balai Desa Tebanah.

Sekretaris Desa Tebanah, Pahhurrosi, mengungkapkan bahwa sejak dilantiknya Pj Kades Suyitno pada 28 April 2025, roda pemerintahan desa mulai berjalan baik. Namun kondisinya berubah saat tekanan eksternal muncul.

“Seorang yang mengaku mentor Pj Kades memaksa agar perangkat desa diganti dan kantor desa dipindahkan ke rumahnya. Ini jelas kami tolak karena tidak berdasar musyawarah dan mengabaikan kontrak sewa yang sah sampai 31 Desember 2025,” tegas Pahhurrosi.

Ia menambahkan, pihaknya sempat mendatangi kediaman Pj Kades di Banyuates dan mendapati bahwa Suyitno telah menandatangani kontrak baru dalam tekanan.

“Pak Suyitno mengaku ditekan dan diintimidasi oleh Ridhoi. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Ketua BPD Tebanah, Mahrum, juga menyuarakan penolakan keras terhadap pemindahan kantor desa yang dinilai bisa mengganggu stabilitas pemerintahan desa.

“Demi menjaga kondusifitas, jangan ada pemindahan kantor desa. Jangan plin-plan, Pak Suyitno,” tegas Mahrum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pj Kades Suyitno mengaku kebingungan.

“Saya bingung, mas. Langsung saja ke mentor,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Ridhoi maupun pihak yang mengaku sebagai mentor Pj Kades terkait dugaan intimidasi dan pemaksaan pemindahan kantor desa.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep
Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa
KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut
Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges
Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran
Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:01 WIB

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23 WIB

KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17 WIB

Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran

Berita Terbaru