Bakesbangpol Sumenep Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Bakesbangpol berdasarkan fungsinya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran, dalam mengawasi kegiatan Ormas dan memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H, mengatakan, pembentukan Undang-undang Ormas sebagai alat untuk mengatur dan mengawal gerak Ormas, agar tidak tersandera oleh konflik kepentingan, sehingga menjadikan Ormas menyimpang dari tujuan dan fungsi awal mereka terbentuk.

Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, digelar di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di wilayah setempat.

“Undang-undang ini menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah Ormas, agar tidak keluar dari jalur perjuangan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Dikatakan, Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan alat kepentingan segelintir orang yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab, faktanya belakangan ini banyak Ormas yang disalahgunakan untuk praktik-praktik premanisme dan intimidasi, yang sangat bertentangan dengan semangat pembentukan Ormas itu sendiri.

Karenanya, menurut Dzulkarnain perlu adanya sinergi dari berbagai elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara tegas, namun tetap berdasar pada hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar, agar tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,” tambahnya

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dana Desa Dipangkas Brutal, Pembangunan Desa di Situbondo Terancam Lumpuh
Harapan Baru Birokrasi Sumenep: Seleksi Terbuka Sekda 2026 Siap Menguji Para Kandidat
DD Sumenep Anjlok Gila-gilaan, Rencana Besar Desa Hancur Mendadak
Pemerintah Desa se Kabupaten Blitar Desak Pengembalian ADD 2026
Tak Beres! Alun-Alun Probolinggo Rp4 Miliar Jadi Kolam Raksasa, Warga Tersiksa Setiap Hujan
Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo
Skandal Kuota Haji: NBI Desak KPK Buka Dugaan Aliran Dana Korupsi
PKDI Situbondo Dikukuhkan, Kepala Desa Satukan Langkah Bangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:26 WIB

Dana Desa Dipangkas Brutal, Pembangunan Desa di Situbondo Terancam Lumpuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:21 WIB

DD Sumenep Anjlok Gila-gilaan, Rencana Besar Desa Hancur Mendadak

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Pemerintah Desa se Kabupaten Blitar Desak Pengembalian ADD 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:41 WIB

Tak Beres! Alun-Alun Probolinggo Rp4 Miliar Jadi Kolam Raksasa, Warga Tersiksa Setiap Hujan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bagio Utomo: Gizi Berkualitas, Fondasi Masa Depan

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:38 WIB

NASIONAL

Subuh Membara di Asembagus Situbondo, Dua Rumah Rusak Berat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:18 WIB