PROBOLINGGO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencatatkan raport hijau pada tata kelola pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan rilis terbaru, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Probolinggo tahun 2025 melesat naik mencapai skor 84,94 dan sukses mengamankan predikat “Baik”.Capaian positif tersebut dipaparkan dalam forum evaluasi nasional yang berlangsung intensif selama satu hari penuh di Jakarta.
Agenda strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait reformasi birokrasi pengadaan.Kenaikan signifikan ini ditopang oleh kemajuan pada sejumlah variabel utama. Meliputi optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan elektronik, pemenuhan kuantitas SDM pengadaan, serta peningkatan status kematangan organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Probolinggo.
Meski demikian, tantangan baru kini menghadang seiring adanya penambahan indikator penilaian yang lebih ketat. Mulai tahun ini, instrumen penilaian juga mengintegrasikan variabel integritas melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh KPK.”Sistem penilaian sekarang jauh lebih komprehensif karena mengunci aspek integritas (SPI) di luar faktor teknis pengadaan saja,” ujar Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Probolinggo,Abdi Utoyo di sela-sela kegiatan,kamis (13/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menjadi alarm penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo. Sebab, performa antarindikator kini saling mengikat secara linier. Apabila indeks pengadaan barang dan jasa mengalami penurunan, maka indikator SPI otomatis ikut terseret jatuh.
Dampak domino ini tidak berhenti di situ. Melemahnya performa pengadaan dan SPI juga dipastikan akan membuat indikator perencanaan keuangan daerah menjadi turun. Oleh karena itu, sinergi yang matang dalam perencanaan anggaran serta komitmen antikorupsi mutlak diperlukan agar tren positif ITKP Kabupaten Probolinggo tidak merosot di masa mendatang.







