Pegawainya Kesandung Hukum, Ini Klarifikasi Imigrasi Cirebon 

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON : Imigrasi menanggapi pemberitaan yang sedang beredar mengenai penetapan DPO (daftar Pencairan Orang) oknum Pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP yang merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sehingga merugikan korban Rp. 340 Juta.

“Maka dengan ini kami sampaikan bahwa benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, namun sudah tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan diluar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP.” ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan (TIKIM) Sonny Prabowo Pada Senin (26/5/2025).

Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara Profesional hingga ke pimpinan”ucap Kasi TIKIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Imigrasi Cirebon tandas Sonny mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini.

”Intinya masalah pidana penggelapan dan lain sebagainya tersebut adalah Pribadi dari Yang bersangkutan GRP dan tidak ada sangkut paut dengan kedinasan dan hal itu pun telah sampai ke ranah pimpinan untuk memberikan sanksi dan lainnya.” kata Sonny

Lebih lanjut Kasi TIKIM menuturkan dengan adanya permasalahan tersebut tidak mengganggu aktivitas kedinasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

” Kami tetap berjalan sesuai koridor dan aturan dalam menjalankan pekerjaan sehari – hari dan tidak terpengaruh, dan kami akan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat,” Pungkas Kasi TIKIM.

Berita Terkait

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru