Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa Bernilai Miliaran Rupiah

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Aksin, S.H

Ket Foto : Aksin, S.H

Kebumen (07/06/2025) — Firma hukum Aksin Law Firm yang beralamat di Gedung Menara 165 Kav. 1 Lantai 4 Jakarta Selatan, menyatakan siap mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BUMDesMa ke Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Aksin, S.H., dari firma hukum tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data yang menunjukkan adanya indikasi dugaan penyimpangan dana yang melibatkan aparat desa hingga pengelola utama BUMDesMa.

“Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, justru diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum, termasuk kepala desa dan direktur utama pengelola BUMDesMa,” kata Aksin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi secara kolaborasi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan merespons laporan ini dengan cepat dan profesional, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Ini uang rakyat, bukan untuk bancakan segelintir oknum,” tambahnya.

Aksin Law Firm berkomitmen untuk mengawal laporan ini hingga tuntas dan memastikan bahwa praktik-praktik koruptif dalam pengelolaan dana desa tidak lagi terjadi.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang sudah lama rusak. Semoga keadilan ditegakkan,” pungkas Aksin.

Penulis : Aji

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru