Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa Bernilai Miliaran Rupiah

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Aksin, S.H

Ket Foto : Aksin, S.H

Kebumen (07/06/2025) — Firma hukum Aksin Law Firm yang beralamat di Gedung Menara 165 Kav. 1 Lantai 4 Jakarta Selatan, menyatakan siap mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BUMDesMa ke Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Aksin, S.H., dari firma hukum tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data yang menunjukkan adanya indikasi dugaan penyimpangan dana yang melibatkan aparat desa hingga pengelola utama BUMDesMa.

“Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, justru diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum, termasuk kepala desa dan direktur utama pengelola BUMDesMa,” kata Aksin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi secara kolaborasi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan merespons laporan ini dengan cepat dan profesional, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Ini uang rakyat, bukan untuk bancakan segelintir oknum,” tambahnya.

Aksin Law Firm berkomitmen untuk mengawal laporan ini hingga tuntas dan memastikan bahwa praktik-praktik koruptif dalam pengelolaan dana desa tidak lagi terjadi.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang sudah lama rusak. Semoga keadilan ditegakkan,” pungkas Aksin.

Penulis : Aji

Berita Terkait

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas
Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban
Outlet Miras HWG di Pantura Diduga Masih Buka Tersembunyi, Membuat Geram Warga, Tokoh Agama dan DPR-RI Rizal Bawazier
6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Outlet Miras HWG di Pantura Diduga Masih Buka Tersembunyi, Membuat Geram Warga, Tokoh Agama dan DPR-RI Rizal Bawazier

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Berita Terbaru