Probolinggo –Pelaku usaha di Kab.Probolinggo belum semua mengantongi izin yang lengkap.Diduga, hal ini terjadi karena pelaku usaha khawatir berdampak pada pengeluaran semisal pajak.
Dikonfirmasi JF Madya Reni Sartina Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (D-PMPTSP) Kab.Probolinggo mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki ijin lengkap saat menjalankan usahanya.
“Jumlahnya ada berapa tidak terhitung, tapi masih banyak,” ucapnya, Rabu (18/06/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, apa pun bentuk usaha nya,mulai dari usaha kecil hingga besar wajib memiliki ijin yang lengkap karna izin itu suatu dokumen yang diberikan oleh pihak berwenang seperti pemerintah daerah atau pusat kepada pelaku usaha baik itu perorangan atau badan usaha untuk menjalan suatu usaha tertentu secara sah dan legal.
“Meski sudah banyak pelaku usaha di Kab. Probolinggo yang memiliki ijin, namun jumlahnya masih sangat minim. Mengingat di Kab.Probolinggo mulai menjamur berbagai jenis usaha,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Budi Hariyanto ketua LSM Projamin yang tergabung dalam komunitas pak kopak Probolinggo meminta kepada Bupati Probolinggo untuk menindak tegas para pelaku usaha tambak, perhotelan, rumah makan dan gaharu yang tidak patuh pada aturan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku.
“Menurut informasi yang diterima banyak pelaku usaha yang diduga belum mengantongi ijin, baik itu ijin dasar atau ijin pendukung, seperti pengambilan air bawah tanah dan pengambilan air laut” tandasnya.
Penulis : Moch. Solihin








