54 Napi Cipinang Berisiko Tinggi di Pindahkan Ke Nusakambangan Jateng

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Detikzone.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang pindahkan puluhan narapidana risiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mengatasi overcrowding dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, khususnya pada aspek penyelesaian kelebihan kapasitas dan penataan sistem pemasyarakatan berbasis risiko. Pemindahan dilakukan secara serentak bersama sejumlah UPT Pemasyarakatan se-Jakarta, di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi ini adalah strategi konkret dalam menciptakan ruang pembinaan yang lebih kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penempatan narapidana dengan risiko tinggi ke lapas berpengamanan maksimum seperti Nusakambangan bukan hanya soal relokasi fisik. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pembinaan bagi Warga Binaan lain, serta menjaga situasi lapas tetap aman dan terkendali,” ujarnya, pada Jum’at ( 20/6 ).

Sebanyak 54 narapidana dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) — Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta, Lapas Kelas II A Salemba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat — dipindahkan dalam operasi terpadu ini. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan masuk dalam kategori risiko tinggi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, memastikan proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan prosedur berstandar tinggi. “Pemindahan ini merupakan bagian dari manajemen keamanan berbasis risiko. Setiap tahapan dilaksanakan dengan penuh disiplin dan koordinasi antarlembaga,” jelasnya.

Langkah strategis ini menegaskan keseriusan Lapas Cipinang dalam merespons persoalan overcrowding, sekaligus membangun sistem pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berorientasi pada pembinaan yang lebih efektif dan manusiawi. Dengan tindakan nyata ini, Lapas Cipinang terus memperkuat komitmennya terhadap reformasi pemasyarakatan dan menjadi bagian dari perubahan menuju sistem penegakan hukum yang lebih profesional dan responsif.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB