MPP KAMMI Tetapkan Ammar Multazim Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 Juli 2025 – Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara resmi menetapkan Saudara Ammar Multazim Bil Haq sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI (PP KAMMI). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 003/P/MPP-KAMMI/VI/2025 yang diterbitkan oleh MPP pada tanggal 22 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakmampuan Ketua Umum sebelumnya, Ahmad Jundi, dalam menjalankan roda organisasi sesuai amanat AD/ART, arah perjuangan organisasi, dan nilai-nilai dasar KAMMI. MPP menilai bahwa langkah penggantian ini perlu dilakukan guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan roda organisasi di tingkat pusat.

Sebelumnya, MPP telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 60 hari kepada Ahmad Jundi melalui Surat Keputusan Nomor 002/P/MPP-KAMMI/2025 yang dikeluarkan pada 10 Juni 2025. Skorsing ini dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tindakan Ketua Umum, yang dianggap telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta tidak memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan dan kritik dari struktur di bawahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun usulan skorsing pertama kali mengemuka dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada 2–5 Mei 2025 di Palembang. Dalam forum strategis tersebut, berbagai Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Wilayah (PW) KAMMI se-Indonesia secara tegas menyampaikan ketidakpuasan terhadap sikap dan keputusan-keputusan Ketua Umum yang dianggap tidak akuntabel, tidak transparan, serta menyalahi aturan internal organisasi.

Situasi ini menimbulkan keresahan dan gelombang ketidakpercayaan dari kader di berbagai level, yang kemudian mendorong MPP sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi KAMMI untuk mengambil langkah tegas.

Penunjukan Saudara Ammar Multazim Bil Haq sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum diharapkan dapat mengembalikan marwah organisasi, memperbaiki komunikasi internal, dan melanjutkan program kerja nasional yang sempat terhambat. red/asn

Penulis : Asn

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB