MPP KAMMI Tetapkan Ammar Multazim Sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 Juli 2025 – Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara resmi menetapkan Saudara Ammar Multazim Bil Haq sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI (PP KAMMI). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 003/P/MPP-KAMMI/VI/2025 yang diterbitkan oleh MPP pada tanggal 22 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakmampuan Ketua Umum sebelumnya, Ahmad Jundi, dalam menjalankan roda organisasi sesuai amanat AD/ART, arah perjuangan organisasi, dan nilai-nilai dasar KAMMI. MPP menilai bahwa langkah penggantian ini perlu dilakukan guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan roda organisasi di tingkat pusat.

Sebelumnya, MPP telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 60 hari kepada Ahmad Jundi melalui Surat Keputusan Nomor 002/P/MPP-KAMMI/2025 yang dikeluarkan pada 10 Juni 2025. Skorsing ini dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tindakan Ketua Umum, yang dianggap telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta tidak memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan dan kritik dari struktur di bawahnya.

Adapun usulan skorsing pertama kali mengemuka dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada 2–5 Mei 2025 di Palembang. Dalam forum strategis tersebut, berbagai Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Wilayah (PW) KAMMI se-Indonesia secara tegas menyampaikan ketidakpuasan terhadap sikap dan keputusan-keputusan Ketua Umum yang dianggap tidak akuntabel, tidak transparan, serta menyalahi aturan internal organisasi.

Situasi ini menimbulkan keresahan dan gelombang ketidakpercayaan dari kader di berbagai level, yang kemudian mendorong MPP sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi KAMMI untuk mengambil langkah tegas.

Penunjukan Saudara Ammar Multazim Bil Haq sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum diharapkan dapat mengembalikan marwah organisasi, memperbaiki komunikasi internal, dan melanjutkan program kerja nasional yang sempat terhambat. red/asn

Penulis : Asn

Berita Terkait

Analisa Serangan Siber dan Strategi Mitigasinya 
Senyum di Tanah Suci: Puluhan Jamaah Umroh Gratis CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Tuntaskan Ibadah Pertama  dengan Penuh Haru
Langkah Awal Memulai Usaha bagi Pemula
Kembangkan Budidaya Perikanan, Lapas Kendal Tebar 21.000 Benih Bandeng
Membangun Ekosistem Kewirausahaan yang Tangguh: Lebih dari Sekadar Mencari Laba
Navigasi Bisnis 2026: Menggabungkan Efisiensi AI dengan Sentuhan Manusia
Mengakhiri Rezim “Bakar Uang”: Menuju Era Kewirausahaan Waras
Kewirausahaan dalam Sudut Pandang Islam di Masa Digital

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 23:17 WIB

Analisa Serangan Siber dan Strategi Mitigasinya 

Senin, 19 Januari 2026 - 16:32 WIB

Senyum di Tanah Suci: Puluhan Jamaah Umroh Gratis CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Tuntaskan Ibadah Pertama  dengan Penuh Haru

Senin, 19 Januari 2026 - 15:37 WIB

Langkah Awal Memulai Usaha bagi Pemula

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

Kembangkan Budidaya Perikanan, Lapas Kendal Tebar 21.000 Benih Bandeng

Senin, 19 Januari 2026 - 12:13 WIB

Membangun Ekosistem Kewirausahaan yang Tangguh: Lebih dari Sekadar Mencari Laba

Berita Terbaru

NASIONAL

Analisa Serangan Siber dan Strategi Mitigasinya 

Senin, 19 Jan 2026 - 23:17 WIB