KEDIRI, Detikzone.id – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, keluhan dari para orang tua siswa tingkat SMA dan SMK Negeri di Kediri, baik kabupaten maupun kota, semakin ramai disuarakan.
Isu utama yang mencuat adalah dugaan pungutan biaya seragam sekolah yang dinilai mahal dan memberatkan masyarakat menengah kebawah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Rakyat Muda Bersatu (LSM – RATU), Saiful Iskak, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait mahalnya biaya masuk sekolah. Sejumlah wali murid bahkan melaporkan harus mengeluarkan dana lebih dari Rp3 juta untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya saat awal masuk sekolah baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pengaduan yang masuk kepada kami, pembayaran tersebut disebutkan untuk pembelian seragam. Namun, pihak sekolah tidak memberikan rincian atau penjelasan yang jelas soal komponen biayanya,” ujar Saiful, kepada jurnalis media detikzone.id, Jumat (11/7/2025) sore.
Saiful menekankan bahwa koperasi sekolah tidak boleh menjadi alat pemaksaan pembelian seragam kepada siswa atau wali murid.
“Koperasi sekolah hanya boleh menyediakan seragam jika ada permintaan dari siswa atau orang tua. Tidak boleh ada paksaan atau kewajiban membeli di sana,” tegas dia.
Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi siswa baru SMA/SMK Negeri untuk membeli seragam di sekolah. Mereka bebas membeli di luar sesuai kemampuan dan pilihan masing-masing. Jika ada pemaksaan atau tekanan dari pihak sekolah untuk membeli di koperasi sekolah, itu merupakan pelanggaran.
“Koperasi hanya boleh menjadi tempat bantu, bukan tempat memaksa. Bahkan, untuk siswa kurang mampu, idealnya koperasi justru membantu menyediakan seragam secara gratis,” lanjut Saiful.
[Dugaan Penyimpangan dan Aksi Damai]
LSM RATU juga menyoroti adanya dugaan bahwa sekolah berpotensi menjadi lahan pencarian pendapatan melalui penjualan seragam, karena harga yang ditawarkan dinilai jauh lebih mahal dibanding harga di pasaran.

“Karena itu, kami akan melakukan aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan agar persoalan ini diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.
[Rencana Aksi Damai:]
• Hari/Tanggal: Rabu, 16 Juli 2025
• Titik Kumpul: Depan Kantor Pemkab Kediri
• Masa Aksi: 100 orang dan perwakilan LSM
• Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga selesai
• Alat Peraga: Sound system, banner, dan ban bekas untuk dibakar
• Tempat Aksi: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
[Tuntutan Utama:]
> Periksa seluruh satuan pendidikan SMA/SMK negeri di Kabupaten Kediri terkait dugaan penyimpangan dalam kebijakan pembelian seragam.
> Hentikan praktik pemaksaan pembelian seragam melalui sekolah.
> Transparansikan rincian pungutan pada saat pendaftaran ulang.
“Sekolah negeri harus bisa dijangkau semua kalangan. Hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak boleh dibebani oleh pungutan yang tidak jelas dan memaksa,” pungkas Saiful.
LSM RATU juga mengimbau masyarakat yang merasa keberatan atas pungutan seragam atau menemukan indikasi paksaan, agar segera melapor ke Dinas Pendidikan setempat atau instansi pengawasan terkait.
Penulis : Bimo







