APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Gelombang penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kabupaten Sumenep kian menguat. Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Sumenep secara resmi mengantarkan surat keberatan atas pelaporan yang dilakukan oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes.

Tak hanya itu, APJ juga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar selama satu bulan penuh. Langkah ini menjadi bentuk protes terbuka atas tindakan yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers.

Aksi tersebut dirancang bukan sekadar unjuk rasa, melainkan sebagai upaya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

APJ menilai, langkah Polres Sumenep yang menerima laporan terkait produk jurnalistik tanpa melalui mekanisme Dewan Pers merupakan bentuk penyimpangan dari aturan yang berlaku. Dalam undang-undang tersebut, sengketa jurnalistik secara tegas harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Pada Selasa (21/4/2026), Igusty Madani bersama sejumlah jurnalis mendampingi pihak terlapor, Media KlikTimes, ke Mapolres Sumenep. Mereka menyerahkan dokumen surat keberatan sekaligus pemberitahuan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kota Keris.

Ia menegaskan, langkah yang diambil APJ bukan hanya untuk membela satu media, melainkan bentuk solidaritas terhadap seluruh insan pers.

“Ini bukan hanya soal KlikTimes, tetapi tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor, terutama dalam sengketa pers yang seharusnya melalui Dewan Pers,” tegasnya.

Menurutnya, jika praktik kriminalisasi terhadap karya jurnalistik dibiarkan, maka ancaman terhadap kebebasan pers dan independensi media akan semakin nyata.

APJ berharap, melalui aksi damai yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan, pihak kepolisian dapat mengevaluasi langkah yang telah diambil serta kembali mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah situasi ini, publik pun menaruh perhatian besar. Polemik yang berkembang dinilai bukan sekadar konflik biasa, melainkan ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum terhadap kebebasan pers di daerah.

Jika tidak ditangani secara bijak, konflik ini berpotensi meluas dan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia.

Berita Terkait

Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM
Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan
Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam
Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 10:48 WIB

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Berita Terbaru