Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, Detikzone.id — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat.

Dalam audiensi yang digelar pada Kamis (21/05/2026), PMII Pamekasan menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan telah memasuki fase yang dianggap darurat, karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam infrastruktur dan keselamatan warga sekitar.

Sekretaris PC PMII Pamekasan, Wail, menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal akan memperparah kerusakan lingkungan secara sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi pelanggaran kecil. Ini sudah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan jalan, potensi longsor, dan pencemaran sudah nyata terjadi di depan mata,” tegas Wail.

PMII menilai, lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas galian C ilegal hanya akan memperluas dampak kerusakan dan membuka ruang terjadinya praktik yang lebih masif di kemudian hari. Kondisi ini, menurut mereka, harus segera dihentikan sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.

Dalam tuntutannya, PMII Pamekasan meminta Polres Pamekasan untuk segera melakukan penindakan menyeluruh, mulai dari penutupan lokasi tambang ilegal, pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

Mereka juga menyoroti dampak nyata di lapangan yang semakin mengkhawatirkan, seperti rusaknya akses jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, meningkatnya risiko bencana tanah longsor, serta menurunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat sekitar tambang.

PMII Pamekasan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Mereka menilai, persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi sudah menjadi persoalan krisis lingkungan dan keselamatan publik yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

Berita Terkait

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terbaru