Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, Detikzone.id — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat.

Dalam audiensi yang digelar pada Kamis (21/05/2026), PMII Pamekasan menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan telah memasuki fase yang dianggap darurat, karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam infrastruktur dan keselamatan warga sekitar.

Sekretaris PC PMII Pamekasan, Wail, menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal akan memperparah kerusakan lingkungan secara sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi pelanggaran kecil. Ini sudah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan jalan, potensi longsor, dan pencemaran sudah nyata terjadi di depan mata,” tegas Wail.

PMII menilai, lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas galian C ilegal hanya akan memperluas dampak kerusakan dan membuka ruang terjadinya praktik yang lebih masif di kemudian hari. Kondisi ini, menurut mereka, harus segera dihentikan sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.

Dalam tuntutannya, PMII Pamekasan meminta Polres Pamekasan untuk segera melakukan penindakan menyeluruh, mulai dari penutupan lokasi tambang ilegal, pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

Mereka juga menyoroti dampak nyata di lapangan yang semakin mengkhawatirkan, seperti rusaknya akses jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, meningkatnya risiko bencana tanah longsor, serta menurunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat sekitar tambang.

PMII Pamekasan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Mereka menilai, persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi sudah menjadi persoalan krisis lingkungan dan keselamatan publik yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru