Sumenep, 20 April 2026 — SDN Panaongan III melaksanakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 pada hari Senin (20/4) untuk mata pelajaran Matematika dan Numerasi. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar dengan sistem berbasis digital yang telah dipersiapkan secara matang.
Kepala SDN Panaongan III, Agus Sugianto, yang dikenal dengan ciri khas mengenakan blangkon, turun langsung memeriksa kesiapan pelaksanaan ujian. Ia meninjau ruang ujian, memastikan kesiapan peserta didik, proktor, serta pengawas, termasuk kelengkapan administrasi pendukung.
Dalam keterangannya, Agus Sugianto menyampaikan harapannya agar seluruh siswa dapat mengikuti TKA tanpa hambatan, khususnya terkait manajemen waktu pengerjaan soal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap siswa tidak mengalami kendala dalam menyelesaikan TKA kali ini, sehingga dapat mengerjakan ujian berbasis digital dengan baik dan optimal,” ujarnya.
Pelaksanaan TKA di SDN Panaongan III dibagi menjadi dua sesi. Setiap sesi diikuti oleh 6 siswa, sesuai dengan jumlah total siswa kelas VI yang sebanyak 12 orang. Pembagian sesi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran teknis serta kenyamanan peserta selama ujian berlangsung.
Dalam rangka menjaga objektivitas dan integritas pelaksanaan ujian, sistem pengawasan dilakukan secara silang penuh. Guru dari SDN Panaongan IV ditugaskan sebagai pengawas di SDN Panaongan III.
Sebaliknya, guru dari SDN Panaongan III melaksanakan tugas pengawasan di SDN Padangdangan II. Skema ini diterapkan untuk meminimalisir potensi kecurangan serta memastikan pelaksanaan TKA berlangsung jujur dan transparan.
Pelaksanaan TKA mengacu pada sejumlah regulasi pemerintah, di antaranya:
* Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
* Kebijakan evaluasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan yang menekankan asesmen kompetensi berbasis literasi dan numerasi.
* Petunjuk teknis pelaksanaan TKA tahun 2026 sebagai pedoman operasional satuan pendidikan.
TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengukur capaian kompetensi siswa, khususnya dalam bidang literasi dan numerasi, sebagai dasar peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan persiapan yang matang, pengawasan yang ketat, serta dukungan semua pihak, pelaksanaan TKA di SDN Panaongan III diharapkan mampu memberikan hasil maksimal dan mencerminkan mutu pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Sumenep.







