Ketua Umum PJI: Jurnalis Harus Jaga Martabat, Tolak Preman Berkedok Wartawan 

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, detikzone.id – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, menyampaikan pernyataan tegas yang menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota PJI.

Dalam penyampaian yang dilakukan secara khusus pada Senin, 12 Juli 2025, Hartanto menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi jurnalis dan institusi Dewan Pers.

“PJI berafiliasi pada Dewan Pers. Titik. Kita wajib menjaga kehormatan Dewan Pers, termasuk Ketua Dewan Pers. Titik,” ujar Boechori, dalam pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diserukan agar seluruh anggota PJI menyatukan visi menjaga martabat profesi jurnalis.

Dengan tegas Boechori menyampaikan penolakan keras terhadap praktik jurnalisme yang menyimpang.

“PJI menolak praktik wartawan bodreks—dalam arti memeras, menyalahgunakan profesi, maupun menjadikan jurnalisme sebagai alat tekanan transaksional. Yang seperti ini memang preman berkedok wartawan,” tegasnya.

Menurutnya, jurnalis sejati tidak hanya mengemban tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar dan berimbang, tetapi juga menjaga etika, integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan profesi.

Pernyataan Ketua Umum PJI ini menjadi peringatan sekaligus panduan moral bagi setiap anggota PJI, agar terus berada di jalur profesionalisme dan tidak tergoda oleh praktik-praktik yang mencederai marwah jurnalistik.

“Kita perlu menyatukan visi menjaga martabat profesi jurnalis,” pungkas Boechori.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton
Satu Per Satu Aksi Gelapnya Terbongkar, Endang Dasawisatra Jadi DPO
Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg
LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:49 WIB

APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

NASIONAL

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Sabtu, 1 Agu 2026 - 14:32 WIB