BOJONG GEDE – Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Bojong Gede, Juhairiah atau akrab disapa Lizu, bergerak cepat menyosialisasikan keberadaan dan legalitas organisasinya kepada unsur Muspika Kecamatan Bojong Gede. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi serta menjalin koordinasi yang baik dengan unsur TNI, Polri, dan KUA setempat.
Didampingi Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, Lizu bersama jajaran pengurus DPK Bojong Gede memulai kunjungan ke Koramil Bojong Gede. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan secara resmi keberadaan dan legalitas DPK LASQI Bojong Gede yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari DPD LASQI Kabupaten Bogor.
“Organisasi di tingkat kecamatan wajib menyampaikan keberadaannya kepada unsur Muspika sebagai bagian dari koordinasi. Ini penting agar keberadaan LASQI diketahui dan dapat bersinergi, khususnya dalam kegiatan sosial keagamaan di wilayah,” ujar Ajeng Umaroh kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dari Koramil, rombongan melanjutkan kunjungan ke Mapolsek Bojong Gede. Lizu dan pengurus diterima langsung oleh Kapolsek Bojong Gede, AKP Abdullah Safi’ih, S.H. Dalam kesempatan itu, Lizu menyampaikan maksud kunjungan untuk menyerahkan surat resmi keberadaan organisasi DPK LASQI Bojong Gede.
“Izin Pak Kapolsek, kami menyampaikan surat kepengurusan organisasi Lembaga Seni dan Qasidah (LASQI) Kabupaten Bogor, dan saya sebagai Ketua di Kecamatan Bojong Gede,” ujar Lizu.
AKP Abdullah Safi’ih mengapresiasi langkah tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat dengan Muspika dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Terima kasih sudah menyampaikan secara resmi keberadaan LASQI. Muspika merupakan forum yang menyatukan Camat, Polri, dan TNI. Dengan adanya komunikasi ini, ke depan jika ada kegiatan LASQI, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama Lizu bersama pengurus juga menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojong Gede. Mereka diterima langsung oleh Kepala KUA Bojong Gede dan menyerahkan surat keberadaan organisasi secara resmi.
“Kami ingin menyampaikan bahwa LASQI Kecamatan Bojong Gede sudah terbentuk secara resmi, dan saya sebagai Ketua akan terus mengembangkan kegiatan seni qasidah di wilayah ini,” ungkap Lizu.

Lebih awal, rombongan LASQI juga telah bersilaturahmi ke Kantor Kecamatan Bojong Gede. Mereka diterima hangat oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bojong Gede, Elfi Nila Hartani, bersama jajaran pegawai kecamatan. Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, menjelaskan legalitas LASQI yang telah memiliki kekuatan hukum melalui SK Kemenkumham dan terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
“LASQI adalah satu-satunya organisasi resmi yang menaungi seni Qasidah, Marawis, Gambus, Pop Religi, Dangdut Religi, dan Sholawat di Kabupaten Bogor. Kami berdiri sejak 1970 dan secara kelembagaan memiliki kekuatan hukum yang sah,” tegas Ajeng Umaroh.
Sekcam Bojong Gede mengapresiasi kejelasan legalitas LASQI dan menyambut baik komitmen organisasi tersebut untuk mengembangkan seni budaya Islami di wilayah Bojong Gede.
Ketua DPK LASQI Bojong Gede, Lizu, menambahkan, pihaknya siap membangun sinergi hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna mengembangkan LASQI sebagai wadah syiar seni musik Islami dan pelestarian budaya.
“LASQI bukan hanya soal seni, tapi bagian dari dakwah kultural yang menguatkan ukhuwah dan menjaga tradisi Islami. Kami ingin terus menumbuhkan semangat ini di Bojong Gede,” pungkas Lizu.
Dengan adanya kunjungan ini, LASQI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus aktif membangun sinergi demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang religius, berbudaya, dan kondusif. yang selaras dengan semangat “Bogor Udaya Wangsa” dan “Bogor Istimewa”
Penulis : Rahman









