Kasus Kebakaran Lahan yang Telan Korban Diatensi Polres Humbalas

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas – Peristiwa kebakaran lahan yang menelan korban jiwa terjadi di Dusun IV Pealangge, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat pasangan suami istri, HS dan JB, tengah membuka lahan pertanian mereka dengan cara membakar semak. Sabtu (19/7/2025)

Namun, api dengan cepat membesar dan menyebar ke area ladang yang sudah ditanami. Korban JB berusaha memadamkan api dari arah atas, sementara suaminya dari arah bawah. Lokasi kejadian berada di area perladangan dan hutan pinus Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Naas, korban JB diduga menghirup asap berlebihan hingga pingsan dan tak sadarkan diri. Ia tidak sempat diselamatkan dari kobaran api dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi dengan luka bakar mencapai 90 persen.

Sekitar pukul 12.21 WIB, HS menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kondisi istrinya. Informasi kemudian diteruskan oleh Kapolsek Pollung kepada pihak Satreskrim Polres Humbang Hasundutan. Tim Identifikasi segera diterjunkan ke TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD untuk keperluan autopsi lebih lanjut.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty S.I.K, memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat memahami kondisi iklim saai yang memasuki musim kemarau. Hindari aktivitas yang berisiko tinggi seperti membakar lahan. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amin.” katanya.

Polres Humbahas saat ini tengah melakukan pendalaman terkait insiden tersebut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam peristiwa kebakaran ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FORKOGAKUM Soroti Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan, Desak Kejagung Tegakkan SOP Secara Konsisten
24 Tahun Menetap dan Berusaha, Warga Warpat Puncak Digusur: BPBH GIBAS Desak DPRD Buka Status Lahan dan Pastikan Keadilan
Semarak HUT RI ke-81, Kesbangpol Pemalang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Sebulan Penuh
Bukan Cuma Konten Kreator, Cara Unik Diperta Probolinggo Cetak ‘Peternak Cilik’ Lewat Anak Ayam
Amukan Angin Kencang Luluhlantakkan Pemalang, Rumah Tertimpa Pohon, Listrik Padam
Di Balik Jeruji, WBP Perempuan Rutan Pemalang Rajut Harapan Baru, Benang Disulap Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Kemarau Mengancam, Damkar Pemalang Siaga Penuh Hadapi Ancaman Kebakaran Lahan Kering
Tekan Stunting Lewat Dana Desa 2027, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas  

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:41 WIB

FORKOGAKUM Soroti Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan, Desak Kejagung Tegakkan SOP Secara Konsisten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:09 WIB

24 Tahun Menetap dan Berusaha, Warga Warpat Puncak Digusur: BPBH GIBAS Desak DPRD Buka Status Lahan dan Pastikan Keadilan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:00 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kesbangpol Pemalang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Sebulan Penuh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bukan Cuma Konten Kreator, Cara Unik Diperta Probolinggo Cetak ‘Peternak Cilik’ Lewat Anak Ayam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:54 WIB

Amukan Angin Kencang Luluhlantakkan Pemalang, Rumah Tertimpa Pohon, Listrik Padam

Berita Terbaru