Kasus Kebakaran Lahan yang Telan Korban Diatensi Polres Humbalas

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas – Peristiwa kebakaran lahan yang menelan korban jiwa terjadi di Dusun IV Pealangge, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat pasangan suami istri, HS dan JB, tengah membuka lahan pertanian mereka dengan cara membakar semak. Sabtu (19/7/2025)

Namun, api dengan cepat membesar dan menyebar ke area ladang yang sudah ditanami. Korban JB berusaha memadamkan api dari arah atas, sementara suaminya dari arah bawah. Lokasi kejadian berada di area perladangan dan hutan pinus Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Naas, korban JB diduga menghirup asap berlebihan hingga pingsan dan tak sadarkan diri. Ia tidak sempat diselamatkan dari kobaran api dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi dengan luka bakar mencapai 90 persen.

Sekitar pukul 12.21 WIB, HS menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kondisi istrinya. Informasi kemudian diteruskan oleh Kapolsek Pollung kepada pihak Satreskrim Polres Humbang Hasundutan. Tim Identifikasi segera diterjunkan ke TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD untuk keperluan autopsi lebih lanjut.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty S.I.K, memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat memahami kondisi iklim saai yang memasuki musim kemarau. Hindari aktivitas yang berisiko tinggi seperti membakar lahan. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amin.” katanya.

Polres Humbahas saat ini tengah melakukan pendalaman terkait insiden tersebut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam peristiwa kebakaran ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Rutan Pemalang Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H Bersama WBP dan Petugas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:33 WIB

Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:52 WIB

Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa

Berita Terbaru

Suasana live musik akustik di Arinna Cafe & Resto Sumenep yang berlangsung setiap malam mingguan. Alunan musik, pelayanan ramah, menu kuliner beragam, fasilitas ruang VIP, serta area bermain anak menjadi daya tarik yang membuat pengunjung betah berlama-lama menikmati suasana bersama keluarga, sahabat, maupun pasangan.

EKONOMI

Masakan di Arinna Resto Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:38 WIB