Oleh: Silvester Moan Nurak, Pendamping Desa Kecamatan Mapitara
Maumere, DetikZone. id- Kelompok tani Napun Dagar Desa Hebing Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka secara resmi menyerahkan proposal kerjasama usaha ketahanan pangan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Nura Ne Hebing. Proposal tersebut berisi usulan kerjasama budidaya hortikultura tomat dan bawang merah.
Kerjasama ketahanan pangan bertujuan untuk memanfaatkan potensi lahan beserta sumber daya pertanian lainnya sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan Desa, dan meningkatkan pendapatan asli Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen proposal ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Napun Dagar, Oskarius Vitalis Nong Gete, dan Petugas Penyuluh Pertanian, Emerensiana Dua Nona, SP diserahkan kepada Direktur BUM Desa Nura Ne Hebing, Susantri Haga Hida.
Acara penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Hebing, Selasa, (5/8/2025). Turut hadir, Kepala Desa Hebing, Ketua BPD Desa Hebing, Pengurus BUM Desa Nura Ne, Perangkat Desa, anggota kelompok tani Napun Dagar, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
“Melalui program ini juga, dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Desa, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatkan pendapatan dari sektor pertanian. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat Desa secara keseluruhan”, demikian isi proposal.
Dijelaskan dalam proposal sebagain besar warga menggangtungkan hidupnya pada sektor pertanian, tidak hanya berperan dalam menciptakan lapangan kerja tetapi juga menyediakan pangan untuk kebutuhan komunitas lokal.
“Namun tantangan yang dihadapi oleh petani antara lain keterbatasan modal, akses terhadap terknologi dan sarana prasarana pertanian serta minimnya promosi produk”, lanjut isi proposal.
Disebutkan, lahan yang disiapkan oleh kelompok tani seluas 1 hektar. Kegiatan pembersihan, pengolahan lahan, penanaman, perawatan dan pemanen sampai pada pemasaran akan dimulai pada minggu ke 3 Agustus 2025 sampai dengan Maret 2026.
Target produksi diperkirakan 3,7 ton dengan kisaran harga jual tomat dan bawang merah bervariasi, mengikuti harga pasar. Proposal tersebut dilampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat bersama antara pihak kelompok tani dan BUM Desa. Biaya produksi meliputi, biaya modal awal, biaya modal produksi dan biaya modal kerja.
Direktur BUM Desa Nura Ne Hebing, Susantri Haga Hadi, menyambut baik kelompok tani Napun Dagar telah menyatakan komitmennya terlibat dalam program ketahanan pangan.
Anggaran yang akan disertakan ke BUM Desa, kata Susantri, cukup besar yakni Rp. 171. 943.800, diharapkan semua warga masyarakat bisa memanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan dan pendapatan Desa.
“Anggaran yang akan disertakan ke BUM Desa cukup besar yakni Rp. 171.943.800. Kami berharap semua warga Desa khususnya kelompok tani memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan PADesa”, bebernya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Hebing, Polikarpus. Ia menyampaikan apresiasi kepada kelompok tani yang berkomitmen melaksanakan kegiatan ketahanan pangan di Desa. Menurutnya, kunci utama keberhasilan adalah kemauan untuk bekerja.
“Pemerintah Desa menyampaikan apresiasi kepada kelompok tani yang berkomitmen melaksanakan program ini, bagi kami kunci utama keberhasilan adalah kemauan bekerja”, ungkapnya.
Kelompok tani berharap, proposal yang diajukan mendapatkan perhatian dan dukungan dari Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Nura Ne Hebing serta berbagai stakeholder Desa.
Masih menurut proposal, Kerjasama antara kelompok tani dan BUM Desa merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sinergi ini dapat mengoptimalkan potensi Desa, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan Desa”, demikian isi proposal.
Setelah penyerahan proposal, dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerjasama usaha budidaya hortikultura tomat dan bawang merah antara BUM Desa dan kelompok tani Napun Dagar. (TPP).







