SUMENEP – Bupati Sumenep diminta segera turun tangan mengevaluasi total pengelolaan kawasan wisata kuliner Tajamara. Kawasan yang seharusnya menjadi ikon hiburan malam keluarga dan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini justru menyimpan persoalan serius terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang berlangsung bertahun-tahun tanpa penertiban.
Praktik parkir tanpa karcis resmi, tanpa papan tarif, dan tanpa setoran ke kas daerah telah mencoreng wajah manajemen Tajamara. Lebih bobroknya lagi, dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam mengamankan praktik ini kian kuat. Fenomena ini bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan aset wisata.
Baca Juga : Pejabat Dishub Sumenep Tutup Mulut, Borok Pungli Tajamara Makin Tercium Busuknya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengelolaan parkir yang tidak transparan menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas. Situasi ini, jika dibiarkan, berpotensi menjadi ladang subur bagi praktik koruptif yang merugikan masyarakat. Potensi PAD dari Tajamara seharusnya signifikan, namun kenyataannya daerah tidak mendapatkan apa-apa.
Sejumlah pihak menilai, Bupati harus memerintahkan audit menyeluruh, mulai dari struktur pengelolaan, mekanisme retribusi, hingga identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pungli parkir. Evaluasi ini penting tidak hanya untuk membersihkan praktik kotor, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi Tajamara sebagai ruang publik yang sehat dan berkontribusi pada pendapatan daerah.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo juga diharapkan segera mengambil langkah tegas, termasuk penindakan hukum bila ditemukan bukti keterlibatan oknum pejabat. Keberanian dalam menindak akan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah melawan kebocoran PAD dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga : Wisata Kuliner Berubah Jadi Wisata Sengsara, Tajamara Sumenep Bikin Pengunjung Trauma
Aktivis sosial Sumenep, Joko Syaiful, menilai Bupati tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pungli parkir di Tajamara.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah juru parkir nakal, tetapi indikasi adanya jaringan terstruktur yang diduga mendapat perlindungan dari oknum pejabat.
“Kalau tidak ada pembeking dari dalam, mustahil parkir liar di Tajamara bisa bertahan bertahun-tahun. Ini bukan retribusi resmi, tapi pemalakan halus yang dilegalkan secara diam-diam,” tegas Joko.
Joko menekankan bahwa pengelolaan parkir tanpa karcis resmi dan tanpa setoran ke kas daerah adalah bentuk pembiaran yang mencoreng wibawa pemerintah daerah.
“Bupati harus berani membongkar dan membersihkan manajemen Tajamara. Kalau terbukti ada pejabat main di sini, jangan segan pecat. Mental pengemis berseragam ASN lebih berbahaya dari koruptor berdasi,” ujarnya.
“Kejelasan pengelolaan parkir Tajamara akan menjadi tolak ukur komitmen Bupati dalam menjaga integritas pengelolaan ruang publik dan memaksimalkan PAD,” tandasnya.
Sementara, hingga berita ini terbit, ketua paguyuban Tajamara dan pengelola Parkir misterius belum memberikan klarifikasi. Begitupun dengan pejabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Disperkimhub Sumenep, Toyyib.
Toyyib masih bungkam dalam diam saat dikonformasi kedua kalinya mengenai keberadaan parkir berbayar di kawasan Tajamara.
Celakanya, alih alih mendapat klarifikasi dari Toyyib, upaya konfirmasi Detikzone kepada yang bersangkutan justru menyebar ke sejumlah pihak menandakan kepanikan.
Tajamara dibangun dengan harapan menjadi ikon wisata kuliner dan penggerak ekonomi malam di Sumenep. Namun, di balik gemerlap lampu dan keramaian pengunjung, tercium bau busuk manajemen yang tidak transparan. Parkir liar tanpa karcis, dan nihilnya setoran ke kas daerah adalah bukti bahwa sesuatu tidak beres.
Jika pemerintah daerah membiarkan ini terus berjalan, maka Tajamara hanya akan menjadi monumen kegagalan tata kelola ruang publik, tempat segelintir orang memanen keuntungan pribadi dari fasilitas milik rakyat.
Bupati Sumenep memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap rupiah dari potensi PAD benar-benar kembali ke rakyat, bukan ke kantong oknum. Evaluasi menyeluruh bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Mulai dari audit pengelolaan, penertiban parkir, hingga menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Ketika kebocoran dibiarkan, yang hilang bukan hanya uang daerah, tapi juga kepercayaan publik. Tajamara harus dibersihkan dari praktik kotor ini, atau kita akan menyaksikan kemunduran integritas pemerintah di depan mata.
Penulis : Redaksi







