PROBOLINGGO, detikzone.id – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional (BOP) vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hingga kini masih belum menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengaku kesulitan mengungkap tersangka lantaran sejumlah saksi kunci tidak hadir dalam pemanggilan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menyampaikan penyidik masih perlu mengumpulkan barang bukti tambahan serta memeriksa keterangan saksi-saksi.
“Untuk mendapatkan keterangan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, namun tidak hadir. Hal ini membuat penyidik kesulitan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lambatnya proses hukum ini menuai kritik dari masyarakat sipil. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamit, menilai kejaksaan terlalu berlarut-larut dalam penanganan perkara.
“Kami menilai proses penyidikan terlalu lama. Publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Lutfi di halaman Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini mencuat setelah dilakukan penggeledahan di ruang Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo pada Jumat (20/12/2024). Dugaan penyimpangan anggaran BOP vaksin PMK muncul karena adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dosis. Pada 2023, Dinas Pertanian menyalurkan 130.000 dosis vaksin, disusul tambahan 25 dosis pada 2024. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
Lutfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendesak aparat penegak hukum bersikap transparan serta profesional.
“Kami tidak ingin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum luntur hanya karena lambannya proses ini,” pungkasnya.
Penulis : Anton