Istri Tewas Dijerat Tali Sepatu, Suami Meninggal Usai Diduga Minum Racun

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Detikzone.id– Suasana Dusun Ardani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo mendadak gempar. Warga dikejutkan dengan peristiwa mengenaskan yang menimpa pasangan suami istri, Nur Faize (30) dan suaminya Rasidi (32). Sang istri ditemukan tewas dengan bekas jeratan di leher, sementara sang suami meninggal dunia beberapa jam kemudian setelah diduga menenggak minuman bercampur pestisida.

Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Dila Safira (18) bersama adik iparnya, Nur Muhammad Sya’bani (13), datang ke kamar korban untuk mengantarkan bingkisan makanan. Betapa terkejutnya keduanya ketika mendapati Nur Faize sudah tergeletak tak bernyawa, dengan tanda bekas jeratan di leher.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan keluarga lain. Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kapongan. Namun hasil pemeriksaan medis menyatakan Nur Faize sudah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan. Petugas puskesmas yang menemukan kejanggalan segera melaporkan kasus ini ke Polsek Kapongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, warga juga menyaksikan hal ganjil pada suami korban, Rasidi. Saat korban ditemukan, Rasidi berada di ruang tamu dalam kondisi kejang-kejang sambil berteriak. Ia lalu dilarikan ke RSUD dr. Abdoerrahem Situbondo. Sayangnya, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya. Pada pukul 16.20 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Rasidi telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh Rasidi. Namun, dari mulutnya keluar cairan berbau menyengat bercampur merah. Diduga kuat cairan itu identik dengan isi botol minuman Fanta yang ditemukan di kamar korban. Tim forensik menduga Rasidi mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman yang dicampur pestisida.

Dalam olah TKP, Polsek Kapongan bersama Satreskrim Polres Situbondo menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya : dua buah tali sepatu warna biru, botol minuman fanta kecil dengan sisa cairan mencurigakan, selimut dan kerudung milik korban, kaos singlet coklat tua, sepatu bola biru di dapur belakang, yang talinya identik dengan tali jeratan.

Dari keterangan anak korban, sekitar pukul 12.30 WIB, ayahnya sempat meminjam tali sepatu bola miliknya. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa tali tersebut digunakan untuk menjerat leher sang istri. Tim Inafis Polres Situbondo yang turun langsung ke lokasi menyimpulkan, Nur Faize tewas akibat jeratan tali sepatu. Luka jerat terlihat jelas di leher dengan simpul berada di belakang. Pecahnya retina mata juga menjadi indikasi kuat bahwa korban meninggal karena kekerasan fisik berupa cekikan.

Setelah melakukan aksinya, Rasidi diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri. Bekas jeratan pada telapak dan punggung tangannya semakin memperkuat dugaan bahwa ia sendiri yang melakukan tindakan keji tersebut terhadap istrinya. Kasus ini segera ditangani serius. Kasat Reskrim Polres Situbondo, Kapolsek Kapongan, Unit Pidum, KBO Reskrim, serta tim Inafis langsung mendatangi lokasi sejak sore hari hingga malam.

Garis polisi dipasang, saksi-saksi diperiksa, serta jenazah korban maupun pelaku dibawa ke rumah sakit untuk proses visum luar.

Namun, berdasarkan permintaan keluarga serta arahan Kasat Reskrim, diputuskan untuk tidak dilakukan autopsi. Jenazah akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sekitar pukul 20.15 WIB, jenazah tiba di rumah duka untuk prosesi pemakaman.

Meski kejadian sempat menyedot perhatian banyak warga, suasana di lokasi tetap kondusif. Aparat gabungan memastikan proses penyelidikan berjalan aman dan lancar. Sejumlah pejabat desa termasuk Kepala Desa Peleyan ikut hadir dalam penanganan di TKP.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi peringatan betapa rentannya masalah rumah tangga berakhir dengan tragedi. Polisi memastikan proses hukum tetap berlanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan laporan resmi sebagai bahan evaluasi.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru