KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikzone.id – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., yang dinilai mampu memimpin institusi dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan kehati-hatian dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurut Moh Hosen, Kejaksaan Negeri Bangkalan di bawah kepemimpinan Noer Adi telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami melihat Bapak Noer Adi, S.H., M.H. sebagai Kajari Bangkalan telah memimpin institusi dengan baik. Penanganan setiap perkara dilakukan sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku, sehingga patut mendapat dukungan dari masyarakat,” ujar Moh Hosen, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai bentuk tekanan maupun intervensi pihak mana pun.

“KAKI Jawa Timur mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas, profesional, serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kerja nyata yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Moh Hosen juga mengingatkan bahwa kritik terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik tersebut hendaknya disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, serta tidak mengganggu independensi proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun perkara pidana lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bekerja sesuai ketentuan. Penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Apresiasi dari KAKI Jawa Timur tersebut menjadi bentuk dukungan moral terhadap upaya Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. (Syaif)

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB