KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikzone.id – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., yang dinilai mampu memimpin institusi dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan kehati-hatian dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurut Moh Hosen, Kejaksaan Negeri Bangkalan di bawah kepemimpinan Noer Adi telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami melihat Bapak Noer Adi, S.H., M.H. sebagai Kajari Bangkalan telah memimpin institusi dengan baik. Penanganan setiap perkara dilakukan sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku, sehingga patut mendapat dukungan dari masyarakat,” ujar Moh Hosen, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai bentuk tekanan maupun intervensi pihak mana pun.

“KAKI Jawa Timur mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas, profesional, serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kerja nyata yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Moh Hosen juga mengingatkan bahwa kritik terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik tersebut hendaknya disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, serta tidak mengganggu independensi proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun perkara pidana lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bekerja sesuai ketentuan. Penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Apresiasi dari KAKI Jawa Timur tersebut menjadi bentuk dukungan moral terhadap upaya Kejaksaan Negeri Bangkalan dalam menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. (Syaif)

Berita Terkait

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terbaru