PROBOLINGGO – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan kini berada di titik nadir. Janji manis pemeliharaan jalur publik hancur berantakan oleh roda-roda raksasa armada truk tambang berstatus Over Dimension Over Loading (ODOL) yang bebas melenggang tanpa tersentuh hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan ironis di sepanjang ruas jalan Jabung-Pasar Senin hingga jalur utama Kecamatan Besuk. Konvoi truk bermuatan tanah, pasir, dan batu menggunung melintas dengan bak terbuka tanpa penutup terpal.
“Saban hari, koridor ini berubah menjadi jalur neraka bagi para pengguna jalan akibat polusi debu pekat yang mengaburkan pandangan.”Warga sudah jenuh mengeluh,” ujar Hadi, warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk dengan nada getir,sabtu (25/7/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk-truk itu berjalan telanjang tanpa terpal. Materialnya berterbangan, kerikil berjatuhan, dan debunya membuat sesak napas. Ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tapi sudah mengancam nyawa kami di jalan.
Hadi sendiri mengaku pernah menjadi korban langsung dari kelalaian fatal ini. Insiden traumatis yang menimpanya memicu kekhawatiran massal bahwa jalan raya Besuk kini telah menjelma menjadi mesin pencabut nyawa yang siap memakan korban berikutnya jika pembiaran ini terus berlanjut.Masyarakat mendesak Satlantas Polres Probolinggo untuk segera turun dari “kursi empuk” mereka dan mengambil tindakan represif yang nyata di lapangan.
Pengawasan ketat dan sanksi tilang tegas menjadi harga mati yang dituntut warga demi mengembalikan hak mereka atas jalan raya yang aman.Sayangnya, jeritan warga ini tampaknya bertepuk sebelah tangan. Saat dikonfirmasi mengenai komitmen pengawasan dan penindakan tegas terhadap truk ODOL nakal tersebut, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifki Mubarok, memilih bungkam.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp (WA) hanya menunjukkan status centang dua biru tanda telah dibaca, tanpa ada respons sepatah kata pun hingga berita ini diturunkan. Sikap diam otoritas sabuk putih ini kian mempertebal tanda tanya publik,sampai kapan hukum akan kalah oleh kepentingan korporasi tambang?
Penulis : Moch Solihin







