SUMENEP — Kasus dugaan kejahatan tak biasa, yakni penipuan dan penggelapan sepeda motor di tengah jalan di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai terungkap dari keterangan Fauzan Ainalhaq dan temannya, Rizki, pada Senin (21/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Fauzan bersama Rizki hendak membeli nasi. Saat melintas di Jembatan Pasongsongan, keduanya melihat dua orang tidak dikenal yang berada di sekitar jembatan.
Menurut keterangan Fauzan, salah satu dari dua orang tersebut sempat memanggil dan melambaikan tangan kepadanya seolah meminta pertolongan.
Kedua orang tersebut disebut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski sempat dipanggil, Fauzan bersama Rizki tetap melanjutkan perjalanan ke arah barat menuju Pasar Pao untuk membeli makanan.
Setelah selesai membeli nasi, keduanya kemudian hendak pulang ke rumah. Saat kembali melintasi jembatan dari arah barat menuju timur, Fauzan kembali melihat dua orang tersebut. Fauzan mengaku kemudian menghampiri karena merasa kasihan setelah sebelumnya melihat keduanya seperti meminta pertolongan.
Fauzan disebut sempat bersalaman dengan kedua orang tersebut. Salah seorang kemudian meminta bantuan agar diantarkan ke arah selatan, menuju Lapangan Sawung Galing. Fauzan pun mengaku bersedia mengantarkan orang tersebut.
Namun, sebelum berangkat, orang tersebut meminta Fauzan meninggalkan sepeda motornya di jembatan. Motor tersebut dikatakan akan dijaga oleh temannya yang masih berada di lokasi.
Fauzan kemudian mengikuti permintaan tersebut. Ia dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Scoopy oleh orang yang tidak dikenalnya.
Sementara itu, Honda PCX milik ibunda Fauzan, Herlin, ditinggalkan di jembatan bersama Rizki.
Rizki Ikut Dibujuk
Keterangan Rizki kemudian mengungkap bagian lain dari kejadian tersebut.
Setelah Fauzan dibawa oleh pengendara Scoopy, orang yang masih berada di jembatan disebut membujuk Rizki untuk mengendarai Honda PCX yang ditinggalkan di lokasi.
Rizki disebut diminta membawa motor tersebut untuk menjemput Fauzan.
Dalam kondisi bingung dan takut, Rizki akhirnya tidak mampu mencegah Honda PCX tersebut dibawa oleh orang yang tidak dikenalnya. Motor tersebut juga masih dalam kondisi terdapat kunci.
Rizki kemudian tidak mengetahui harus berbuat apa karena kebingungan.
Tokoh pemuda Pasongsongan, Syaiful Bahri, menilai rangkaian kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pola kejadian itu diduga merupakan modus kejahatan yang tidak lazim.
Syaiful bahkan menduga adanya kemungkinan penggunaan modus hipnotis. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi respons Polsek Pasongsongan yang cepat menindaklanjuti laporan. Kami berharap kasus ini bisa diungkap berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ujarnya.
Ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh keterangan dan bukti yang tersedia.
“Keterangan korban, saksi, CCTV dan bukti lainnya perlu diperiksa agar kronologi kejadian menjadi jelas. Kalau ada pihak yang terlibat, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Syaiful juga berharap jajaran Resmob Polresta Sumenep ikut melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami berharap Resmob Polresta Sumenep ikut mendalami kasus ini sehingga keberadaan kendaraan dan rangkaian kejadian bisa segera terungkap berdasarkan bukti,” tegasnya.
Syaiful sekaligus mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika bepergian, terutama saat menggunakan kendaraan bermotor.
Menurutnya, anak perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Orang tua harus lebih memperhatikan anak ketika keluar rumah. Anak juga perlu diberikan pemahaman agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (20/9/2026), orang tua Fauzan, Moh.Badar telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasongsongan.
Dalam tanda bukti laporan yang dibuat kepolisian, perkara tersebut tercatat sebagai dugaan penipuan dan penggelapan. Kerugian materiil yang dilaporkan sekitar Rp35 juta, dengan kendaraan yang dilaporkan berupa Honda PCX nomor polisi M 4296 YF.
Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Keberadaan Honda PCX M 4296 YF juga masih menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Sementara identitas dua orang yang disebut berada dalam rangkaian kejadian tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan korban, saksi, rekaman CCTV maupun bukti lainnya.
Penulis : Red







