Rokok Ilegal Menggurita di Pamekasan Seperti Merek Sinar Gudang Mas, Purbaya Diminta Buka Mata Lebar-Lebar

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang sampai saat ini dibiarkan bebas beredar secara luas.

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang sampai saat ini dibiarkan bebas beredar secara luas.

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin merajalela. Meski jelas melanggar undang-undang karena diproduksi dan diedarkan tanpa pita cukai, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura seakan membiarkannya bebas beredar. Warga dan pengamat kini menuntut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk buka mata lebar-lebar dan segera menindak praktik ilegal yang merugikan negara ini.

Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas, meski baru beredar sekitar enam bulan terakhir, sudah menguasai pasar lokal di Madura dan mulai menyebar ke luar pulau. Rokok ini dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp8.000 per bungkus, dan mudah diperoleh di warung maupun pedagang kaki lima.

Warga setempat heran mengapa praktik ilegal ini dibiarkan merajalela. “Purbaya harus buka mata lebar-lebar! Ini jelas melanggar undang-undang, tapi kok bisa dibiarkan begitu saja?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bos rokok ilegal berinisial H. HR hingga kini belum dapat dikonfirmasi, begitu juga Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, yang belum memberikan penjelasan terkait peredaran bebas rokok ilegal di wilayah hukumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, menegaskan akan memberantas rokok ilegal dari semua lini, mulai marketplace hingga warung kecil. Pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada di internal Bea Cukai maupun Kemenkeu, akan ditindak tegas.

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9/2025), Menkeu Purbaya menegaskan, sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin.

“Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal.” tegasnya.

Ia menargetkan dalam tiga bulan ke depan, peredaran rokok ilegal bisa hilang dari Indonesia. Beberapa marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli juga telah dipanggil untuk menghentikan penjualan barang ilegal, termasuk rokok.

Sementara itu, tim investigasi Detikzone terus menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal yang merajalela di wilayah Bea Cukai Madura, untuk mengungkap siapa di balik praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini.

Tokoh masyarakat dan pengamat menegaskan, jika aparat dan Bea Cukai tidak segera bertindak, rokok ilegal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tapi juga menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Ini bukan hanya soal cukai, tapi soal integritas aparat dan keberpihakan terhadap masyarakat. Purbaya harus buka mata lebar-lebar dan pastikan hukum ditegakkan,” tegas pengamat ekonomi lokal.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, Menkeu Purbaya kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan keseriusan dalam memberantas rokok ilegal yang sudah merajalela di Pamekasan dan Madura.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Pamekasan Bambang Budianto Balas Fitnah Durjana Lewat Sumpah Spiritual Disaksikan Tokoh Agama dan Pejabat
Sejumlah LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kediri
Reformasi Polri Kian Mendesak, Penanganan Kasus di Polres Kediri Dipertanyakan
Tak Kunjung Tuntas, Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jadi Bara Perlawanan Publik
Menteri Purbaya Wajib Membuka Mata Lebar lebar, Rokok Ilegal Just Full Milik Sultan AJ Pamekasan Dibiarkan Merajalela
Jurnalis Detikzone Ngopi Bareng Dewan Pers, Diskusi Serius dengan Cara Santai
Kasus Dugaan Korupsi BOP Vaksin PMK di Probolinggo Jalan di Tempat, Kejari Akui Terkendala Saksi
Istri Tewas Dijerat Tali Sepatu, Suami Meninggal Usai Diduga Minum Racun

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:56 WIB

Pengusaha Pamekasan Bambang Budianto Balas Fitnah Durjana Lewat Sumpah Spiritual Disaksikan Tokoh Agama dan Pejabat

Rabu, 24 September 2025 - 22:24 WIB

Sejumlah LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 19:02 WIB

Rokok Ilegal Menggurita di Pamekasan Seperti Merek Sinar Gudang Mas, Purbaya Diminta Buka Mata Lebar-Lebar

Rabu, 24 September 2025 - 17:00 WIB

Reformasi Polri Kian Mendesak, Penanganan Kasus di Polres Kediri Dipertanyakan

Rabu, 24 September 2025 - 14:41 WIB

Tak Kunjung Tuntas, Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jadi Bara Perlawanan Publik

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:39 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:32 WIB