PAMEKASAN – Kabupaten Pamekasan, Madura, kini kian lekat dengan stigma sebagai “surga rokok bodong”. Alih-alih surut, produksi dan peredaran rokok ilegal justru semakin marak, seakan menantang keras peringatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen memberantas para pelakunya.
Fakta terbaru, Detikzone id mendapati rokok ilegal merek “54ryaku” beredar luas di pasaran. Sumber terpercaya menyebut, rokok tersebut ditengarai milik keluarga besar seorang oknum polisi di Pamekasan yang kini bertugas di Polres Sampang.
“Rokok merk ‘54ryaku’ itu miliknya Haji AF (inisial), bapak dari seorang anggota polisi berinisial JN. Sedangkan kendali produksi disebut-sebut dipegang AL, adik dari JN,” beber sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beredarnya rokok ilegal ini kian menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, peredarannya berjalan mulus seakan mendapat restu diam-diam dari aparat penegak hukum setempat hingga Bea Cukai Madura.
Sumber lain mengungkap, dulunya pemilik rokok “54ryaku” sempat berkongsi dengan Haji Horrah, pengusaha rokok ilegal merek “Suryaku” asal Desa Blumbungan. Namun karena pecah kongsi, keduanya kini berproduksi secara terpisah.
Publik pun menagih janji Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan turun tangan langsung memberantas peredaran rokok ilegal di Madura.
“Menkeu Purbaya jangan hanya cuap-cuap di media, tapi harus segera turun ke Pamekasan agar pelaku rokok ilegal tidak semakin merasa kebal hukum,” desak aktivis pengamat Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi.
Menurut Ahmadi, Pamekasan sudah terkenal sebagai surga produksi rokok ilegal yang dibiarkan bebas. Kondisi ini jelas menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya potensi cukai sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan miliaran rupiah setiap tahun dinilai hanya seremonial belaka, tanpa hasil konkret di lapangan.
Di sisi lain, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum dapat dimintai keterangan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya.
Situasi ini menimbulkan dugaan serius soal ketidakprofesionalan pengawasan, sekaligus mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Lebih jauh, bebasnya peredaran rokok ilegal di Pamekasan dinilai sebagai tamparan terhadap kewibawaan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan.
Tim investigasi Detikzone masih terus menelusuri jejak bisnis rokok ilegal yang kian menggurita di bumi Gerbang Salam.
Penulis : Redaksi