Bocah di Sumenep Jadi Korban Penganiayaan Brutal, Orang Tua dan Pengacara Lapor Polisi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana usai pelaporan penganiayaan bocah di Polres Sumenep, kuasa hukum menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas.

Suasana usai pelaporan penganiayaan bocah di Polres Sumenep, kuasa hukum menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas.

Sumenep –– Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Sumenep. Seorang bocah mengalami luka berat di bagian bibir, gusi, dan wajah akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial KSM dan BSD di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (2/10/2025) pagi. Korban yang sedang bersama ayahnya di tambak garam menjadi sasaran amukan pelaku setelah merekam pertengkaran. Tidak terima, pelaku langsung memukul wajah bocah itu dengan tangan mengepal.

Korban sudah divisum di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Hasil medis menunjukkan adanya luka berat. Orang tua korban yang didampingi kuasa hukum, Zubairi, S.H dari HBB Law Firm and Partners, telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar tidak main-main dengan kasus ini. Anak adalah korban yang harus mendapat perlindungan,” tegas kuasa hukum pelapor, Zubairi, S.H., kepada wartawan.

Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 07.00 WIB, ketika pelapor bersama korban berada di tambak garam milik seorang warga berinisial J. Saat hendak bekerja, pelapor menegur dua terlapor berinisial KSM dan BSD karena tambak yang akan dikerjakan penuh dengan air. Teguran tersebut memicu cekcok mulut.

Situasi memanas ketika anak pelapor merekam perselisihan tersebut. Tidak terima, salah satu terlapor langsung memukul korban dengan tangan mengepal hingga mengalami luka serius. Korban menangis ketakutan sebelum akhirnya dibawa pulang oleh ayahnya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

“Kami ingin proses hukum ini berjalan sesuai prosedur dan memastikan hak-hak korban terlindungi. Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap anak,” tegas Zubairi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap anak di Sumenep yang menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru