Kebal Hukum! PR. Subur Jaya Pamekasan Terus Edarkan Rokok Akali Pita Cukai, APH dan Bea Cukai Seakan Buta Mata

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Subur Jaya yang Produksi Rokok HJS  akali pita cukai harus menjadi atensi serius seluruh pihak terkait, termasuk Purbaya dan aparat setempat

PR Subur Jaya yang Produksi Rokok HJS akali pita cukai harus menjadi atensi serius seluruh pihak terkait, termasuk Purbaya dan aparat setempat

PAMEKASAN – Di Kabupaten Pamekasan, hukum seolah kehilangan giginya. PR. SUBUR JAYA, yang ditengarai milik Achmad Junaidi alias Haji Junaidi, hingga kini bebas mengedarkan rokok ilegal yang mengakali pita cukai, meski fakta ini terang-benderang diketahui publik, Jumat (3/10/2025).

Detikzone.id, mendapati bahwa rokok SUBUR JAYA HJS Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA dan diedarkan secara luas menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, kode BAYIKEMB00. Cara licik ini jelas melanggar undang-undang cukai, namun tak satu pun tindakan tegas dilakukan.

Celakanya, Aparat Penegak Hukum hingga Bea Cukai Madura seolah menutup mata, membiarkan PR. SUBUR JAYA seakan “bermain-main” di depan hukum. Bahkan, pada Mei 2025, PR ini terang-terangan menjadi sponsor Fun Football Kapolres Pamekasan Cup 2025, seolah menantang aparat dengan keberaniannya bak sultan yang kebal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait pembiaran ini.

Sementara Haji Junaidi, pemilik yang disebut-sebut “sultan Pamekasan”, menghilang bak ditelan bumi, tak satupun mau bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Aktivis Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras praktik ini.

Menurutnya, bisnis licik ini tidak hanya pelanggaran cukai, melainkan pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat, sekaligus merusak persaingan usaha yang sehat.

“Kalau pemerintah diam saja, ini artinya hukum bisa dibeli dan keadilan hanya untuk mereka yang berani bermain di atasnya,” tegas Ahmadi.

Sumber lain di lapangan bahkan mengungkapkan, sejumlah pedagang lokal yang menolak menjual rokok SUBUR JAYA karena takut tersandung hukum, justru dicemooh dan ditekan, sementara rokok ilegal itu mengalir bebas tanpa hambatan. Keberanian PR. SUBUR JAYA seakan menantang siapapun yang berani menegakkan aturan.

Detikzone kini terus menelusuri setiap jejak PR nakal ini. Investigasi mendalam dilakukan untuk mengungkap rantai distribusi rokok ilegal yang bersarang di Pamekasan, sekaligus menyoroti pembiaran aparat yang membuat hukum tampak tak lebih dari sekadar bayangan di dinding.

Di tengah ketidakadilan ini, masyarakat Pamekasan menatap kosong, marah, namun tak berdaya. Sementara rokok ilegal terus mengalir, negara kehilangan penerimaan cukai, dan hukum tampak hanya berlaku bagi yang lemah, bukan bagi yang berani menantangnya.

Detikzone bersama tim investigasi bertekad membongkar semuanya, menguak fakta yang selama ini diselimuti bayangan dan keberanian yang menantang hukum, agar tidak ada lagi PR nakal yang bebas menertawakan aturan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Operasi Gabungan Jadi Langkah Strategis Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB